PADANG PARIAMAN, KLIKGENZ – Menindaklanjuti hasil rapat koordinasi lintas sektoral di Pendopo Bupati pada Minggu (22/6), Bupati Padang Pariaman John Kenedy Azis menginstruksikan penutupan seluruh kafe yang beroperasi tanpa izin, khususnya yang beroperasi di luar jam operasional wajar.
Instruksi tegas ini disampaikan langsung oleh Bupati usai memimpin rapat evaluasi yang dihadiri Forkopimda, tokoh masyarakat, niniak mamak, alim ulama, serta perwakilan Polres dan Kodim Padang Pariaman.
“Mendengar keluhan masyarakat terkait maraknya kafe yang beroperasi di luar jam kewajaran, kami sepakat untuk bertindak. Malam ini juga, seluruh kafe tanpa izin resmi kami tutup,” tegas Bupati John Kenedy Azis.
Pemerintah daerah sebelumnya telah memberikan peringatan dan kesempatan kepada pengelola kafe untuk mengurus izin dan menyesuaikan jam operasional, namun imbauan tersebut tak diindahkan. “Kami sudah beri peringatan, tapi masih banyak yang bandel. Mulai malam ini, tidak ada negosiasi lagi,” lanjutnya.
Bupati juga menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas oknum yang membekingi aktivitas ilegal tersebut, termasuk jika melibatkan aparat.
“Kami ingin menyelamatkan anak kemenakan dari pengaruh negatif. Dengan dukungan penuh TNI dan Polri, semua ini dilakukan demi ketertiban bersama,” ujar John Kenedy.
Menindaklanjuti instruksi tersebut, Satpol PP dan Damkar Padang Pariaman bersama TNI-Polri menggelar operasi gabungan di Kecamatan Batang Anai, Minggu malam (22/6) pukul 23.30 WIB.
Apel persiapan dilakukan di Polsek Batang Anai dengan dihadiri Kasatpol PP Damkar Rifki Monrizal, Camat Batang Anai, Kapolsek, Danramil, wali korong, dan pemuda setempat. Total 65 personel dikerahkan: 45 Satpol PP, 10 Polres, dan 10 Koramil.
Tim gabungan menyisir sejumlah titik dan berhasil menyegel 15 tempat hiburan malam tak berizin, termasuk 12 lokasi di sekitar Pasar Grosir Kasang, serta kafe karaoke di Taman Woles, Bintuangan, dan Sungai Buluah.
Petugas juga mengamankan barang bukti minuman beralkohol golongan A dan B, serta dua perempuan diduga pemandu lagu, masing-masing berinisial Ys (36) warga Korong Kampung Apar dan DG (31) warga Lubuk Baja, Kota Batam. Keduanya dibawa ke Mako Satpol PP di Lubuk Alung untuk didata dan dimintai keterangan.
Menurut Rifki Monrizal, operasi berjalan tertib dan lancar tanpa perlawanan. Ia menegaskan kegiatan ini akan terus dilakukan sebagai bentuk komitmen menjaga ketertiban dan perlindungan generasi muda.
“Mohon dukungan dan doa dari masyarakat. Semua ini demi menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan bebas pengaruh negatif,” tutup Rifki. (*)






