Tren  

Pendaftaran IPDN 2025 Dibuka 29 Juni, Cek Syarat Terbarunya di Sini!

Redaksi
Praja IPDN. Foto: Dok. Kemendagri

JAKARTA, KLIKGENZ – Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) mewajibkan sertifikat kemampuan bahasa Inggris sebagai salah satu syarat pendaftaran sekolah kedinasan tahun 2025. Namun, ketentuan ini tidak berlaku bagi peserta yang berasal dari enam provinsi di wilayah Papua, yaitu Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan, dan Papua Barat Daya.

Pendaftaran sekolah kedinasan 2025 akan dibuka mulai 29 Juni hingga 18 Juli 2025. Para calon peserta diimbau segera mempersiapkan seluruh persyaratan yang dibutuhkan agar tidak terkendala saat proses seleksi.

Syarat Masuk IPDN 2025

Berdasarkan informasi dari media sosial resmi IPDN, berikut adalah syarat lengkap pendaftarannya:

Syarat Umum

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Usia minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun per 1 Januari 2025
  • Tinggi badan minimal 160 cm untuk laki-laki dan 155 cm untuk perempuan

Syarat Administrasi

  • Lulusan SMA/MA (bukan SMK atau Paket C) dengan nilai rata-rata ijazah minimal 73,00
  • Khusus pendaftar dari enam provinsi di Papua, nilai rata-rata minimal 65,00
  • Ijazah luar negeri harus disertai surat penyetaraan dari kementerian terkait
  • Surat Keterangan Lulus (SKL) untuk lulusan 2025, mencantumkan nilai akhir kelas 12 dan ditandatangani oleh kepala sekolah
  • Nilai bahasa Inggris minimal 75,00 pada ijazah/SKL
  • Tidak berlaku bagi pendaftar dari enam provinsi di Papua

Sertifikat kemampuan bahasa Inggris berupa:

  • TOEFL dengan skor minimal 400 atau
  • IELTS dengan skor minimal 5.0
  • Syarat ini dikecualikan bagi pendaftar dari enam provinsi di Papua

Ketentuan Domisili

  • Domisili minimal 1 tahun di kabupaten/kota tempat mendaftar, dibuktikan dengan Kartu Keluarga dan KTP atau KIA
  • Jika berdomisili kurang dari 1 tahun, dapat mendaftar di lokasi sekolah SMA/MA dengan ketentuan:
  • Riwayat sekolah minimal 1 tahun jika tidak ikut orang tua kandung (dibuktikan dengan rapor dan KK)
  • Riwayat sekolah minimal 1 tahun terakhir jika ikut orang tua kandung (dibuktikan dengan rapor dan KK)

Surat Keterangan Orang Asli Papua (OAP)

  • Khusus untuk formasi OAP
  • Dikeluarkan oleh Ketua atau Anggota Majelis Rakyat Papua dan disahkan Kepala Distrik

Dokumen Lain

  • Ijazah/SKL untuk lulusan tahun 2025
  • Alamat email dan nomor HP aktif
  • Pasfoto terbaru (latar belakang merah, ukuran 4×6 cm) dengan pakaian formal putih polos

Syarat Lainnya

  • Tidak sedang atau terancam hukuman pidana
  • Tidak bertindik atau memiliki bekas tindik bagi laki-laki (kecuali karena alasan adat)
  • Tidak berkacamata atau menggunakan lensa kontak
  • Tidak bertato
  • Belum pernah menikah, hamil, atau melahirkan (untuk perempuan)
  • Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat dari IPDN atau perguruan tinggi lain

Catatan: Informasi lebih lanjut dan pendaftaran bisa diakses melalui portal resmi sekolah kedinasan. Pastikan seluruh dokumen disiapkan dengan lengkap dan sesuai ketentuan. (*detik.com)