News  

PKS Copot Budi Prajogo dari Wakil Ketua DPRD Banten Usai Viral Memo Titip Siswa

Redaksi

Serang, KlikGenZ — Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKS Banten resmi mencopot Budi Prajogo dari jabatannya sebagai Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten. Keputusan ini diambil menyusul viralnya memo titip siswa dalam proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) di salah satu SMA negeri di Kota Cilegon.

“Fraksi PKS DPRD Provinsi Banten memutuskan untuk melakukan rolling jabatan pimpinan. Posisi Pak Budi Prajogo digantikan oleh Bapak Imron Rosadi sebagai Wakil Ketua DPRD,” ujar Ketua DPW PKS Banten, Gembong R. Sumedi, Selasa (1/7/2025).

PKS Banten menyampaikan permintaan maaf kepada publik atas insiden yang dinilai mencederai kepercayaan masyarakat. “Kami memohon maaf sedalam-dalamnya kepada masyarakat yang merasa terganggu atau tersinggung atas tindakan yang dilakukan salah satu anggota kami,” imbuh Gembong.

Imron Rosadi yang menggantikan Budi diketahui merupakan anggota Komisi V DPRD Banten dan juga menjabat sebagai Ketua Dewan Syariah Wilayah Banten.

Gembong menegaskan bahwa PKS tetap konsisten mendukung seluruh program Gubernur dan Wakil Gubernur Banten, termasuk program sekolah gratis. “PKS sebagai partai pendukung utama Andra Soni dan Dimyati Natakusumah, tetap berkomitmen menyukseskan program-program pemimpin daerah,” jelasnya.

Terkait pencopotan, Gembong menyebut Budi Prajogo menerima keputusan partai dan menyadari kesalahannya. “Kami juga berterima kasih atas perhatian publik terhadap kasus ini,” ucapnya.

Viral Memo Titip Siswa

Sebelumnya, publik dikejutkan dengan beredarnya tangkapan layar memo bertuliskan permohonan bantuan pada proses SPMB. Dalam dokumen tersebut tercantum nama dan tanda tangan Budi Prajogo, lengkap dengan stempel resmi DPRD Banten serta kartu namanya sebagai anggota Fraksi PKS.

Budi mengklarifikasi bahwa memo tersebut dibuat oleh staf di DPRD Banten yang memintanya menandatangani atas nama seorang siswa dari keluarga kurang mampu. Ia mengaku khilaf dan tidak mengenal siswa ataupun keluarganya.

“Saya menyesal dan menyadari bahwa tindakan tersebut keliru. Ini menjadi pelajaran berharga bagi saya. Saya tidak pernah menghubungi pihak sekolah apalagi memberi tekanan,” katanya, Sabtu (28/6). (*detik)