KAB. AGAM, KlikGenZ — Dugaan penyalahgunaan dana Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDesMa) Ranah Palupuh Jaya, Kecamatan Palupuh, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, mulai memasuki babak baru. Kasus yang telah menjadi sorotan berbagai pihak ini tengah diselidiki oleh Unit Tipikor Satreskrim Polresta Bukittinggi.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari (DPMN) Kabupaten Agam, Handria Asmi, mengaku bahwa pihaknya telah melakukan pembinaan sejak lama terhadap pengelolaan BUMDesMa tersebut. Namun, berbagai upaya yang dilakukan belum juga membuahkan hasil perbaikan yang signifikan.
“Pembinaan sudah kami lakukan sejak lama, dengan berbagai pendekatan. Tapi kenyataannya, tetap saja belum ada perubahan berarti. Kalau sudah terjadi dugaan penyimpangan, tentu harus dipertanggungjawabkan,” kata Handria saat dikonfirmasi di Lubuk Basung, Minggu (6/7/2025).
Publik pun menyoroti lemahnya pengawasan yang dilakukan oleh pemerintah daerah terhadap operasional BUMDesMa. Banyak pihak mempertanyakan siapa sebenarnya yang bertanggung jawab dalam memastikan pengelolaan dana desa berjalan sesuai aturan.
Penanganan kasus ini berada di bawah kewenangan Polresta Bukittinggi, karena secara wilayah hukum, Kecamatan Palupuh termasuk dalam yurisdiksi kepolisan tersebut. Hal ini dijelaskan oleh Anggota DPRD Agam, Syafril, SE Dt. Rajo Api.
Sejumlah pengurus BUMDesMa telah dipanggil untuk memberikan keterangan, di antaranya Ketua Badan Pengawas Syahril, Manajer Keuangan Mesrawaty Iswar, serta Direktur nonaktif Walidul Irsyat. Pemanggilan dilakukan pada Kamis (12/6/2025) dan Selasa (1/7/2025).
Kasat Reskrim Polresta Bukittinggi, AKP Idris Bakara, S.I.K, M.H., membenarkan bahwa pihaknya tengah melakukan proses klarifikasi atas dugaan penyimpangan tersebut.
“Benar, beberapa pihak telah kami panggil untuk dimintai keterangan. Namun hingga kini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka atau ditahan,” ujarnya melalui pesan WhatsApp, Kamis (5/7/2025).
Sebagai bentuk respons atas situasi tersebut, Forum Musyawarah Antar Nagari (MAN) telah memutuskan untuk menonaktifkan sementara Direktur aktif, Walidul Irsyat. Langkah ini diambil demi menjaga netralitas serta memastikan proses evaluasi berjalan objektif tanpa tekanan.
BUMDesMa juga menjadwalkan Musyawarah Antar Nagari (MAN) Khusus pada Selasa, 15 Juli 2025. Forum ini diharapkan menjadi ruang mencari solusi konstruktif, memperbaiki tata kelola, serta memperkuat komitmen bersama agar kejadian serupa tidak terulang.
Isu dugaan penyalahgunaan dana BUMDesMa Ranah Palupuh Jaya telah menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat. Beberapa nama disebut terlibat, seperti WI, HR, dan SY. DBD.
WI diduga merugikan lembaga sekitar Rp156 juta melalui transaksi lelang mobil pick-up pada 2018. Mobil senilai Rp171 juta dilelang tertutup dan dibeli WI dengan harga Rp125 juta. Namun, ia baru membayar uang muka sebesar Rp20 juta, menyisakan tunggakan Rp105 juta yang belum diselesaikan.
Sementara itu, HR diduga tidak menyetorkan dana Simpan Pinjam Perempuan (SPP) yang ia kelola dari tahun 2012 hingga 2015, dengan nilai kerugian mencapai Rp196,5 juta. Hingga kini, baru Rp600 ribu yang berhasil dikembalikan.
Adapun SY. DBD disebut memanfaatkan dana lembaga sebesar Rp40 juta, dan baru mengembalikan Rp8 juta. Sisanya, Rp32 juta, dijanjikan akan dibayar melalui cicilan sebesar Rp750 ribu per bulan.
Jika diakumulasi, total dugaan kerugian lembaga mencapai Rp384,5 juta.
BUMDesMa Ranah Palupuh Jaya merupakan transformasi dari Unit Pengelola Kegiatan (UPK) PNPM sejak 2008 dan resmi beralih status menjadi BUMDesMa pada 2022, dengan modal awal sebesar Rp1,8 miliar.
Hingga akhir 2024, dana modal tercatat sekitar Rp1,7 miliar, dengan rincian kas tunai Rp72,6 juta, kas bank Rp49 juta, dana SPP berjalan Rp1,4 miliar, dan dana lainnya Rp178,4 juta. Dana SPP tersebar ke 32 kelompok, terdiri dari 24 kelompok lancar dan 8 kelompok macet. Tidak ada pengurus aktif yang tercatat sebagai peminjam dana, ujar Manajer Keuangan, Mesrawaty Iswar.
Penyelidikan masih berlangsung. Masyarakat berharap proses hukum berjalan transparan dan ke depan pengelolaan dana desa bisa lebih akuntabel. [lk/MarapiPost]






