JAKARTA, KlikGenZ — Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja, menanggapi kritik dari Anggota Komisi II DPR RI, Giri Ramanda Kiemas, yang menyebut Bawaslu “kurang pintar” dalam mengelola anggaran.
Menurut Bagja, rendahnya serapan anggaran bukan karena lemahnya perencanaan, melainkan karena minimnya laporan pelanggaran dan penyelesaian sengketa dalam tahapan pemilu dan pilkada.
“Minimnya laporan pelanggaran serta sengketa proses pemilu menjadi salah satu faktor yang memengaruhi serapan anggaran,” ujar Bagja, Senin (7/7/2025).
Ia menambahkan bahwa tumpang tindih jadwal antara tahapan Pemilu dan Pilkada turut memengaruhi alokasi belanja anggaran Bawaslu. “Saat tahapan Pilkada dimulai, fokus penggunaan anggaran pun bergeser, sehingga realisasi tidak maksimal,” lanjutnya.
Sebelumnya, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama KPU dan Bawaslu di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Giri menyentil kinerja Bawaslu dalam hal pengelolaan anggaran. Ia membandingkan capaian anggaran KPU yang mencapai 99 persen dengan Bawaslu yang hanya terserap sekitar 87 persen.
“Saya apresiasi KPU yang realisasi anggarannya mencapai 99 persen. Tapi berbeda dengan Bawaslu, realisasinya masih jauh di bawah, artinya belum optimal dalam menyerap anggaran,” ujar politisi PDI-Perjuangan tersebut.
Giri juga mengingatkan, sisa anggaran yang besar bisa berdampak pada pemangkasan pagu di tahun berikutnya. “Kalau anggaran tidak terserap, biasanya akan dikurangi di tahun-tahun mendatang. Ini perlu jadi perhatian Bawaslu dalam menyusun perencanaan anggaran,” tegasnya.
Diketahui, pagu anggaran Bawaslu pada Tahun Anggaran 2024 mencapai Rp17,98 triliun. Namun hingga akhir periode, realisasi anggaran baru menyentuh angka Rp15,68 triliun atau sekitar 87,24 persen. Artinya, terdapat sisa anggaran sebesar Rp2,29 triliun. (*TodayNews)






