NABIRE, KlikGenZ – Aksi pemalangan terjadi di Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Papua Tengah pada Selasa (8/7/2025). Namun bukan masyarakat adat atau pemilik ulayat yang melakukan pemalangan seperti yang biasa terjadi, melainkan justru dilakukan oleh para staf internal kantor itu sendiri.
Dilansir dari ceposonline.com, aksi tersebut merupakan bentuk protes dari sejumlah staf terhadap dugaan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran kegiatan Kirab Bawaslu 2024. Mereka menuding adanya pemalsuan tanda tangan dalam daftar penerima uang yang melibatkan ratusan orang.
Menurut salah satu perwakilan staf, Bastian Dogomo, tercatat sebanyak 853 nama dalam daftar penerima dana kegiatan kirab. Namun setelah ditelusuri, banyak tanda tangan yang diduga dipalsukan, bahkan jumlah uang yang diterima tidak sesuai dengan data yang tertera.
“Ada penerima yang kami temui langsung, dan mereka mengaku menerima uang dengan jumlah jauh lebih kecil dari yang tercantum. Bahkan ada yang tidak menerima sama sekali, tetapi namanya tercantum lengkap dengan tanda tangan palsu,” ungkap Dogomo.
Para staf mendesak Bawaslu RI untuk segera turun tangan dan menindaklanjuti persoalan ini. Mereka juga membacakan tuntutan agar Kepala Sekretariat Bawaslu Papua Tengah, Kepala Bagian P2HM, serta tiga staf lainnya segera diberhentikan karena diduga terlibat dalam pemalsuan dokumen dan penyalahgunaan anggaran negara senilai Rp2,3 miliar.
“Kasus ini sudah kami laporkan ke Polda, dan kami berharap aparat segera mengungkap siapa saja yang terlibat,” tegas Dogomo.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Bawaslu Papua Tengah yang coba dihubungi melalui Sekretaris belum memberikan keterangan resmi. (*ceposonline)






