KlikGenZ – Di tengah maraknya budaya visual dan dominasi media sosial, konsep beauty privilege atau privilese kecantikan semakin mendapat sorotan. Fenomena ini merujuk pada perlakuan khusus yang kerap diterima oleh individu dengan penampilan menarik—baik dalam interaksi sosial, akses layanan, hingga peluang profesional.
Realitas tersebut semakin relevan di Indonesia, di mana standar kecantikan kerap dibentuk oleh pengaruh luar dan diperkuat oleh algoritma media sosial yang cenderung mengedepankan visual estetis. Mereka yang sesuai dengan standar ini sering kali mendapat lebih banyak kemudahan dan pengakuan, sementara yang tidak sesuai justru terpinggirkan.
Dari kesempatan kerja yang lebih luas, pelayanan yang lebih ramah, hingga popularitas di dunia maya beauty privilege menciptakan ketimpangan yang tidak kasat mata namun nyata terasa.
Sebuah survei yang dirilis ZAP Clinic mengungkapkan, 96,2% perempuan di Indonesia menyadari adanya beauty privilege yang memengaruhi peluang atau keberuntungan seseorang. Hanya 3,8% responden yang tidak merasakannya.
“Beauty privilege sangat erat kaitannya dengan konstruksi sosial tentang kecantikan yang membuat banyak perempuan Indonesia mempertanyakan ulang makna ‘cantik’ itu sendiri,” ungkap ZAP dalam laporannya.

Cantik Tak Lagi Soal Makeup
Survei yang melibatkan lebih dari 9.000 responden perempuan berusia 15–65 tahun ini menunjukkan perubahan perspektif terkait definisi kecantikan. Mayoritas responden (98,5%) menyatakan tidak membutuhkan riasan wajah untuk merasa cantik.
Sebaliknya, wajah bersih dan mulus menjadi indikator utama kecantikan bagi 30,7% responden. Disusul oleh penampilan keseluruhan (16,4%) dan kulit cerah atau glowing (16,3%). Faktor non-fisik juga muncul kuat dalam jawaban responden, seperti rasa percaya diri (14,6%), tubuh yang sehat (10,1%), dan perasaan bahagia (6,3%).
Menariknya, hanya 1,5% responden yang mengaitkan kecantikan dengan penggunaan makeup, menunjukkan adanya pergeseran persepsi terhadap penampilan.
Kulit Putih Bukan Lagi Patokan
Salah satu temuan paling mencolok dari survei ini adalah turunnya anggapan bahwa kulit putih adalah standar kecantikan. Jika pada 2021 sebanyak 13,6% responden masih memegang pandangan tersebut, angkanya menurun drastis menjadi 7,3% pada 2022, dan hanya 1,1% pada 2023.
“Hanya dalam dua tahun, preferensi terhadap kulit putih sebagai simbol kecantikan mengalami penurunan signifikan,” tulis ZAP.
Survei ini dilakukan sepanjang Oktober hingga Desember 2023 dan menjadi cerminan tren kecantikan yang mulai bergeser pada 2024. Dengan dominasi Gen Z (56,9%) dan Gen Y (41,1%) dalam kelompok responden, perubahan ini menunjukkan bahwa generasi muda Indonesia mulai memaknai kecantikan secara lebih inklusif dan autentik.(*)






