Agam  

Aktivitas Pengambilan Pasir Ancam Jembatan Baru Simaruok, Camat Lubukbasung Ambil Tindakan Tegas

Redaksi

LUBUK BASUNG | KlikGenZ — Aktivitas pengambilan pasir di aliran Batang Kalulutan, tepatnya di kawasan Simaruok, Jorong III Garagahan, Nagari Garagahan, Kecamatan Lubukbasung, kian meresahkan. Kegiatan yang berlangsung di sekitar jembatan permanen yang baru diresmikan akhir 2024 tersebut, kini mengancam stabilitas bangunan vital tersebut.

Pantauan di lapangan menunjukkan bahwa sebagian pondasi jembatan mulai tergerus arus sungai yang semakin liar akibat penggalian yang tidak terkendali. Bahkan, sejumlah titik dam pengaman sudah mengalami kerusakan cukup parah. Jika dibiarkan, bukan tidak mungkin jembatan yang menghubungkan dua kabupaten, Agam dan Padang Pariaman, itu akan mengalami kerusakan lebih serius.

Camat Lubukbasung, Ricky Eka Putra, yang mendapat laporan dari masyarakat, segera melakukan peninjauan langsung ke lokasi. Ia menilai kondisi ini sebagai persoalan serius yang harus segera ditangani, mengingat jembatan tersebut baru saja rampung dibangun dengan dana lebih dari Rp8 miliar.

“Jembatan ini merupakan infrastruktur yang sangat penting bagi mobilitas masyarakat. Kerusakannya akan berdampak besar, baik secara ekonomi maupun sosial,” ujar Ricky saat memimpin pemasangan spanduk larangan aktivitas penggalian, Jumat (11/7).

Sebagai langkah preventif, pihak kecamatan bersama unsur Muspika dan Pemerintah Nagari Garagahan segera menerapkan pengawasan ketat. Sosialisasi larangan pengambilan material galian C di radius 500 meter dari jembatan dilakukan serentak, sebagai bentuk peringatan kepada pihak-pihak yang masih nekat melakukan penggalian.

Ricky juga mengajak tokoh masyarakat untuk turut andil dalam menjaga keberlangsungan fungsi jembatan. “Kami tidak akan segan mengambil tindakan tegas bagi siapa pun yang masih melanggar. Ini bukan hanya tentang aturan, tapi soal tanggung jawab bersama menjaga aset milik publik,” tegasnya.

Informasi yang dihimpun dari berbagai sumber menyebutkan bahwa aktivitas penambangan pasir di sekitar jembatan Simaruok sudah berlangsung cukup lama. Akibatnya, arus sungai yang berubah arah kini langsung menghantam sisi pondasi jembatan baja itu, menyebabkan retakan di beberapa titik.

Pemerintah kecamatan pun menegaskan, tindakan preventif akan dibarengi dengan pendekatan hukum bila ditemukan pelanggaran. Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan jika menemukan aktivitas ilegal di sekitar lokasi tersebut. (Harmen/kaba12.co.id)