BLITAR | KlikGenZ — Dalam enam bulan terakhir, Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar mencatat lonjakan signifikan pengajuan izin cerai dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), khususnya dari kalangan guru. Sebanyak 20 orang mengajukan permohonan izin cerai, mayoritas adalah perempuan.
Kepala Bidang Pengelolaan SD Dinas Pendidikan Blitar, Deni Setiawan, menyatakan bahwa angka tersebut menunjukkan peningkatan jika dibandingkan tahun sebelumnya.
“Saya cukup kaget ketika mendapat laporan dari tim SDM. Dalam setengah tahun saja sudah ada 20 usulan izin cerai dari guru PPPK. Tahun lalu sepanjang 2024 hanya ada 15,” ungkap Deni saat ditemui di kantornya, Sabtu (19/7/2025).
Status Ekonomi Baru, Ketegangan Lama
Sebagian besar pengajuan cerai datang dari guru perempuan yang telah mengabdi lebih dari lima tahun. Menariknya, menurut Deni, permohonan ini muncul setelah mereka diangkat menjadi PPPK, memperoleh status pegawai dan penghasilan tetap.
“Kebanyakan dari mereka menggugat cerai suami. Kami mendapati bahwa pasangan mereka sebagian besar bekerja di sektor informal, atau tidak memiliki penghasilan tetap. Mungkin di situ muncul ketimpangan dan konflik,” jelasnya.
Fenomena ini mencerminkan perubahan dinamika dalam rumah tangga, di mana stabilitas ekonomi istri justru menjadi pemicu ketidakseimbangan peran dan ekspektasi dalam pernikahan.
Izin Bukan Formalitas, Ada Konsekuensi
Deni menegaskan bahwa setiap pengajuan cerai oleh PPPK harus melalui izin kepala daerah sebelum proses hukum di pengadilan dapat berlangsung. Jika tidak, pegawai dapat dikenai sanksi kepegawaian.
“PPPK yang sudah menggugat ke pengadilan tanpa izin bupati bisa dikenai sanksi oleh inspektorat. Ini penting sebagai bagian dari etika dan aturan birokrasi,” tegasnya.
Refleksi Profesi dan Keluarga
Dinas Pendidikan menyayangkan jika peningkatan status sosial-ekonomi berdampak negatif terhadap kehidupan rumah tangga. Deni mengingatkan agar para guru tetap menghargai peran keluarga yang selama ini mendukung perjuangan mereka hingga menjadi pegawai.
“Jangan sampai merasa mapan lalu melupakan peran pasangan yang dulu mendampingi. Kami selalu mengingatkan bahwa keluarga adalah fondasi awal keberhasilan mereka,” katanya.
Fenomena ini membuka ruang refleksi lebih dalam tentang relasi antara stabilitas ekonomi, identitas profesi, dan dinamika rumah tangga. Di tengah transformasi status kepegawaian, tetap diperlukan kedewasaan emosional dan komunikasi yang matang dalam keluarga, agar keberhasilan profesional tidak menjadi awal kegagalan personal. (*sumber: Detikjatim)






