Bawaslu Padang Pariaman Konsultasi ke Komisi Informasi Sumbar, Perkuat Keterbukaan Publik

Redaksi

PADANG PARIAMAN | KlikGenZ – Dalam upaya memperkuat komitmen terhadap keterbukaan informasi publik, Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman melakukan kunjungan konsultasi ke Kantor Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat pada Selasa, 22 Juli 2025. Konsultasi ini difokuskan pada pengisian kuesioner Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Tahun 2025.

Kunjungan tersebut disambut langsung oleh Komisioner Komisi Informasi Provinsi Sumbar, Mona Sisca, S.P., C.med, bersama Operator e-Monev, Tiwi. Dalam sambutannya, Mona memberikan apresiasi atas keseriusan Bawaslu Padang Pariaman dalam menjalankan prinsip keterbukaan informasi publik.

“Kami menyambut baik semangat Bawaslu Padang Pariaman. Keterbukaan informasi adalah pilar penting dalam membangun kepercayaan publik, dan Bawaslu telah menunjukkan komitmennya secara nyata,” ujar Mona.

Ketua Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman, Azwar Mardin, yang hadir bersama jajaran, menyampaikan bahwa konsultasi ini menjadi langkah strategis untuk memastikan pengisian kuesioner e-Monev berjalan sesuai pedoman teknis yang berlaku.

“Kami ingin memastikan seluruh tahapan pengisian dilakukan secara akurat dan tepat waktu. Terlebih, batas akhir pengisian kuesioner ini jatuh pada 6 Agustus 2025. Ini juga bagian dari upaya kami dalam meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik di lingkungan Bawaslu,” jelas Azwar.

Turut hadir mendampingi Azwar, Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PPPS) Irwandi, Kepala Sekretariat Baiq Nila Ulfaini, Kasubag Pengawasan dan Humas, serta Operator PPID Bawaslu Padang Pariaman.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Padang Pariaman berharap dapat terus memperbaiki tata kelola informasi publik dan memberikan pelayanan yang lebih transparan, responsif, serta akuntabel kepada masyarakat. (*)