Menteri PANRB dan Mendiktisaintek Sepakat Perkuat SDM Dosen di PTN Baru

Redaksi

JAKARTA | KlikGenZ – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menerima Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto di Kantor Kementerian PANRB, Selasa (12/8/2025). Pertemuan ini membahas strategi penguatan sumber daya manusia dosen dan tenaga kependidikan untuk meningkatkan kualitas pendidikan tinggi, khususnya di Perguruan Tinggi Negeri Baru (PTN Baru).

Menteri Rini menjelaskan, sejak 2016 pemerintah telah mendirikan 35 PTN Baru yang terdiri dari 15 universitas, 4 institut, dan 16 politeknik. PTN Baru ini dibentuk untuk memperluas akses pendidikan tinggi, baik melalui pendirian baru maupun pengalihan dari perguruan tinggi swasta.

“Penambahan PTN ini bertujuan membuka peluang pendidikan tinggi lebih luas bagi masyarakat di berbagai daerah,” ujar Rini.

Dalam pertemuan tersebut, turut dibahas mekanisme pengangkatan dosen dan tenaga kependidikan di PTN Baru sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) melalui formasi khusus, sebagaimana diatur dalam Perpres No. 10/2016. Posisi mereka juga diperkuat lewat PermenPANRB No. 6/2024 yang memberi peluang untuk naik ke jenjang jabatan lebih tinggi jika memenuhi persyaratan.

“Terkait jabatan di kampus, sepanjang Kemendiktisaintek mengajukan formasi yang bisa diisi PPPK, tentu dimungkinkan. Dengan begitu, kami juga bisa mengontrol jabatan-jabatan PPPK di perguruan tinggi,” tegas Rini.

Rini menambahkan, jenjang karier bagi dosen dan tenaga pendidik PPPK dapat ditempuh melalui mekanisme perubahan jabatan setelah melalui uji kompetensi, sesuai ketentuan PermenPANRB No. 6/2024.

Sementara itu, Mendiktisaintek Brian Yuliarto menyatakan pihaknya sejalan dengan Kementerian PANRB. Ia mengungkapkan, Kemendiktisaintek tengah menyiapkan rancangan Keputusan Mendiktisaintek tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dosen dan Tenaga Kependidikan di PTN Baru.

“Kami mendukung penuh penguatan jabatan bagi PPPK di perguruan tinggi. Aturan teknisnya akan kami bahas lebih lanjut bersama Kementerian PANRB,” kata Brian. (*)