News  

Mencari Solusi Persoalan Tarok City, Pemda Padang Pariaman Pastikan Pembangunan Daerah Tetap Berjalan

Bupati John Kenedy Azis tegaskan penyelesaian Tarok City harus bermartabat dan tidak mengganggu pembangunan daerah.

Redaksi

PARIT MALINTANG | KlikGenZ — Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman menunjukkan keseriusannya dalam merespons aspirasi masyarakat terkait persoalan Tarok City. Bupati Padang Pariaman, John Kenedy Azis, menggelar rapat khusus bersama Forkopimda, instansi vertikal, dan perangkat daerah terkait di Ruang Rapat Bupati, Parik Malintang, Rabu (17/9).

Mengawali pertemuan, Bupati menegaskan bahwa persoalan Tarok City bukan sekadar urusan sebagian masyarakat, melainkan tanggung jawab bersama seluruh pemangku kepentingan.

“Ini bukan hanya persoalan masyarakat semata, tetapi persoalan kita bersama. Maka solusi pun harus kita carikan secara bersama-sama,” tegas Bupati.

Pertemuan strategis ini dihadiri Wakil Bupati Rahmat Hidayat, Ketua DPRD Padang Pariaman Aprinaldi bersama unsur pimpinan, Dandim 0308 Pariaman Letkol Nur Rahmat Khaironi, Kapolres Padang Pariaman Ahmat Faisol Amir, Kajari Pariaman Bagus Priyonggo, Sekretaris Daerah Rudy Repenaldi Rilis, Kepala Kantor Pertanahan, serta unsur perangkat daerah terkait lainnya.

Hasil Pertemuan: Satgas Khusus dan Inventarisasi Aspirasi

Dari rapat tersebut, disepakati dua langkah penting:

Inventarisasi seluruh aspirasi masyarakat terkait Tarok City, agar setiap tuntutan dan permasalahan dapat ditelaah secara utuh.

Pembentukan Tim Satgas gabungan yang melibatkan Pemerintah Daerah, Forkopimda, dan pihak terkait untuk menuntaskan persoalan Tarok City secara menyeluruh.

Bupati John Kenedy Azis juga menegaskan bahwa Pemda terus mendorong penerima lahan peruntukan di kawasan Tarok City untuk memenuhi kewajiban mereka kepada masyarakat, termasuk membayarkan hak-hak berupa uang kerohiman dan melaksanakan pembangunan sesuai peruntukan.

Aspirasi Nagari dan Pertemuan Lanjutan

Menanggapi aspirasi masyarakat mengenai lahan yang diharapkan dikelola oleh Nagari, Bupati meminta agar Pemerintah Nagari segera menyampaikan surat resmi agar dapat diproses sesuai mekanisme hukum dan administrasi yang berlaku.

Sebagai tindak lanjut, dalam waktu dekat Pemda akan kembali menggelar pertemuan lanjutan bersama Pemerintah Nagari, ninik mamak, tokoh masyarakat Kapalo Hilalang, dan pihak-pihak terkait lainnya.

Pembangunan Tidak Boleh Terganggu

Di akhir pertemuan, Bupati menekankan bahwa penyelesaian persoalan Tarok City harus tetap sejalan dengan upaya menjaga kelancaran pembangunan daerah.

“Setiap persoalan pasti ada solusinya. Insya Allah, dengan kebersamaan kita bisa menyelesaikan masalah ini secara baik dan bermartabat. Yang terpenting, pembangunan daerah jangan sampai terganggu,” pungkasnya.(*Diskominfo)