Petugas Agama dan Lembaga Adat
KLIKGENZ.Com —Salah satu program prioritas Pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pariaman Balad-Mulyadi adalah memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada pekerja rentan yang ada di Kota Pariaman.
Terkait hal tersebut Wakil Wali Kota Pariaman Mulyadi membuka secara langsung kegiatan Rapat Koordinasi Program Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Petugas Agama dan Lembaga Adat dan Satu Pegawai Satu Pekerja Rentan “Tuwai Ketan” di Kota Pariaman Tahun 2025, bertempat di Aula Balaikota Kamis (13/11/2025).
Mulyadi menjelaskan dalam sambutannya, bahwa program ini lahir dari kepedulian yang tumbuh ketika merekai turun langsung ke lapangan melihat, mendengar, dan merasakan denyut kehidupan masyarakat, terutama mereka yang bekerja di sektor informal dan berada dalam situasi rentan.
“Melihat kondisi tersebut, kami merasa memiliki tanggung jawab moral dan konstitusional untuk hadir dan memberikan perlindungan nyata melalui jaminan sosial ketenagakerjaan kepada mereka yang luput dari perhatian kita seperti petugas agama (Labai, Ubiyah), Lembaga Adat, tukang bangunan, nelayan, buruh harian lepas, petani, pedagang kaki lima, tukang ojek, hingga pedagang asongan,” ungkap Mulyadi.
Program ini bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi bentuk nyata dari kehadiran pemerintah dalam memberikan rasa aman kepada pekerja dan keluarganya dengan target Universal Coverage BPJS Ketenagakerjaan di Kota Pariaman. (*/red)






