“Pembangunan Tahap 2 ini harus lebih baik dari sebelumnya. Saya kira pembangunan ini akan menjadi contoh untuk dunia nantinya,” ujarnya.
Dengan penandatanganan ini, OIKN memastikan pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif berjalan sesuai standar dan rencana. Langkah ini diharapkan memperkuat fondasi penyelenggaraan pemerintahan di Ibu Kota Nusantara serta mendukung kesiapan IKN menjalankan fungsi sebagai Ibu Kota Politik pada 2028. * Sumber: Humas Otorita Ibu Kota Nusantara






