Pesisir Selatan | KlikGenZ — Penyusunan daftar pemilih yang valid dan akurat menjadi salah satu faktor krusial dalam penyelenggaraan Pemilu yang demokratis. Berbagai persoalan seperti pemilih ganda, pemilih meninggal namun masih tercatat, perpindahan domisili, hingga Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tidak sesuai, masih sering ditemukan di lapangan.
Untuk meminimalisir persoalan ini, Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) terus dilakukan di luar masa tahapan Pemilu. Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) turut melakukan pengawasan agar proses berjalan sesuai ketentuan.
Anggota Bawaslu Pessel, Nurmaidi, menghadiri pengawasan rekapitulasi PDPB yang digelar KPU Pesisir Selatan di kantor KPU, Senin (08/12). Dalam kesempatan itu, ia menyampaikan sejumlah catatan penting sepanjang pengawasan di tahun 2025.
Menurutnya, Bawaslu Pessel telah melakukan pengawasan langsung terhadap pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian Data Terbatas (Coktas). Hasilnya, ditemukan berbagai ketidaksesuaian data pemilih.
“Ada data pemilih yang dinyatakan meninggal dunia tetapi orangnya masih hidup. Ini tentu harus segera diperbaiki. Selama masih hidup, masyarakat punya hak untuk memilih,” ujar Nurmaidi.
Selain itu, Bawaslu telah mengirimkan surat imbauan pencegahan kepada KPU Pessel pada 25 Juni dan 1 Oktober 2025. Imbauan tersebut merinci poin penting yang harus dipatuhi penyelenggara, termasuk koordinasi dengan instansi pemerintah dan kewajiban publikasi hasil rekap kepada masyarakat.
Bawaslu Pessel juga aktif berkoordinasi dengan pemerintah nagari, kecamatan, Disdukcapil, hingga Kantor Kementerian Agama, untuk memastikan akurasi data yang kemudian disandingkan saat pengawasan berlangsung.
Ketua KPU Pessel, Aswandi, mengapresiasi langkah pengawasan Bawaslu.
“Data pemilih Pessel tentu semakin valid dan akurat karena kita saling menyandingkan data. Ke depan perlu kerja sama yang lebih erat antarinstansi,” ujarnya.

Rekapitulasi PDPB juga dihadiri perwakilan Kesbangpol Pessel, Disdukcapil, Kodim 0311/Pessel, Rutan Kelas IIB Painan, hingga Binda Sumbar sebagai pemangku kepentingan kepemiluan.
Temuan Bawaslu Pessel Selama Pengawasan Coktas PDPB 2025:






