Jakarta | KlikGenZ — Komisi XI DPR RI bersama Pemerintah menyetujui pencairan Penyertaan Modal Negara (PMN) 2025 senilai hingga Rp14,4 triliun. Dukungan tersebut diarahkan untuk penguatan layanan publik mulai dari modernisasi sarana perkeretaapian dan transportasi laut hingga penyediaan pembiayaan dan lahan bagi program tiga juta rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah.
Dalam rapat kerja Senin (8/12/2025), Komisi XI DPR RI bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Badan Pengelola BUMN menyepakati pencairan Penyertaan Modal Negara (PMN) tahun anggaran 2025.
Pencairan PMN tunai dialokasikan kepada empat BUMN:
-
PT Kereta Api Indonesia (KAI) — Rp 1,8 triliun, untuk pengadaan trainset dan retrofit KRL Jabodetabek.
-
PT Industri Kereta Api (INKA) — Rp 473 miliar, guna memperkuat kapasitas industri kereta api nasional.
-
PT Pelayaran Nasional Indonesia (PELNI) — Rp 2,5 triliun, untuk modernisasi armada kapal penumpang.
-
PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) — Rp 6,684 triliun, dialokasikan untuk pembiayaan perumahan, mendukung program 3 juta rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Selain itu, PMN non-tunai sebesar Rp 2,957 triliun disetujui untuk Badan Bank Tanah, berbentuk tanah milik negara (BMN) dari Kementerian ATR/BPN dan aset eks BPPN, untuk mendukung penyediaan lahan bagi program prioritas nasional termasuk percepatan penanganan backlog kepemilikan rumah.
Komisi XI menegaskan bahwa seluruh PMN 2025 diarahkan untuk mendanai penugasan pemerintah: modernisasi transportasi melalui KAI, INKA, dan PELNI; serta penyediaan infrastruktur perumahan melalui SMF dan Bank Tanah.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan apresiasi atas keputusan ini dan menegaskan bahwa implementasi PMN akan dilakukan secara akuntabel dengan orientasi manfaat publik.*(kemenkeu)






