Jakarta | KlikGenZ — Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja menegaskan komitmen lembaganya dalam memperkuat demokrasi substansial melalui pengawasan pemilu yang berintegritas. Hal ini ia sampaikan saat memaparkan visi dan misi Bawaslu dalam Perbawaslu Nomor 3 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis (Renstra) Bawaslu 2025–2029.
Menurut Bagja, demokrasi substansial hanya dapat terwujud melalui keterlibatan aktif seluruh elemen bangsa, mulai dari masyarakat sipil hingga institusi negara. Karena itu, Bawaslu didorong menjadi pelopor kolaborasi dalam mewujudkan transformasi demokrasi yang tidak hanya bersifat prosedural, tetapi juga menjamin nilai keadilan dan integritas.
“Ke depan, Bawaslu harus tampil sebagai pelopor kolaborasi untuk mendorong transformasi demokrasi dari yang sekadar prosedural menuju demokrasi yang lebih substansial, melalui penguatan sistem pengawasan pemilu yang berintegritas,” ujar Bagja dalam Konsolidasi Nasional Penguatan Tata Kelola Kelembagaan Pengawas Pemilu di Jakarta, Senin (8/12/2025) malam.
Lebih lanjut, Bagja memaparkan tiga misi utama Bawaslu dalam Renstra 2025–2029. Pertama, meningkatkan kualitas pengawasan pemilu melalui upaya pencegahan, penanganan pelanggaran, serta penyelesaian sengketa proses secara profesional, akuntabel, dan berkeadilan.






