News  

Bawaslu Tegaskan Visi Demokrasi Substansial Menuju Indonesia Emas 2025-2029

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja dorong pengawasan pemilu berintegritas melalui kolaborasi dan penguatan tata kelola kelembagaan.

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja saat memberikan sambutan dan arahan, di acara Konsolidasi Nasional Penguatan Tata Kelola Kelembagaan Pengawas Pemilu, Senin (8/12/2025) malam.(dok.bawasluri

Jakarta | KlikGenZ — Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja menegaskan komitmen lembaganya dalam memperkuat demokrasi substansial melalui pengawasan pemilu yang berintegritas. Hal ini ia sampaikan saat memaparkan visi dan misi Bawaslu dalam Perbawaslu Nomor 3 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis (Renstra) Bawaslu 2025–2029.

Menurut Bagja, demokrasi substansial hanya dapat terwujud melalui keterlibatan aktif seluruh elemen bangsa, mulai dari masyarakat sipil hingga institusi negara. Karena itu, Bawaslu didorong menjadi pelopor kolaborasi dalam mewujudkan transformasi demokrasi yang tidak hanya bersifat prosedural, tetapi juga menjamin nilai keadilan dan integritas.

“Ke depan, Bawaslu harus tampil sebagai pelopor kolaborasi untuk mendorong transformasi demokrasi dari yang sekadar prosedural menuju demokrasi yang lebih substansial, melalui penguatan sistem pengawasan pemilu yang berintegritas,” ujar Bagja dalam Konsolidasi Nasional Penguatan Tata Kelola Kelembagaan Pengawas Pemilu di Jakarta, Senin (8/12/2025) malam.

Baca Juga  Bawaslu Ingatkan Pentingnya Kepastian Proses Pemilu Pasca Putusan MK

Lebih lanjut, Bagja memaparkan tiga misi utama Bawaslu dalam Renstra 2025–2029. Pertama, meningkatkan kualitas pengawasan pemilu melalui upaya pencegahan, penanganan pelanggaran, serta penyelesaian sengketa proses secara profesional, akuntabel, dan berkeadilan.