Bandar Lampung | KlikGenz — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, pada Rabu, 10 Desember 2025. Penangkapan tersebut terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam penyusunan APBD Lampung Tengah 2025.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan operasi ini berawal dari permintaan keterangan terhadap sejumlah pihak di Jakarta dan Lampung pada Selasa, 9 Desember 2025. Dari pemeriksaan awal itu, tim kemudian melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Kabupaten Lampung Tengah pada Rabu, 10 Desember 2025.
“Tim mengamankan lima orang di wilayah Lampung, kemudian dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.
Saat ini, KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pihak yang diamankan, termasuk Bupati Lampung Tengah. Budi menambahkan, kronologi lengkap dan konstruksi perkara akan disampaikan secara resmi melalui konferensi pers KPK setelah seluruh proses awal selesai.*
Sumber; Lampost.co






