News  

Kekerasan Seksual terhadap Anak di Piaman Kian Meningkat: Kebijakan Pemda Dipertanyakan

“Yang lebih menyedihkan adalah korban kekerasan seksual dianggap sebagai pelaku. Ada kasus di mana korban malah diusir dari kampungnya karena dianggap mempermalukan keluarga,”

Sumbar, Klikgenz – Anak di Piaman (Padang Pariaman dan Kota Pariaman) terjerat dalam lingkaran kekerasan seksual yang terus meningkat setiap tahun. Meski pemerintah daerah menggembar-gemborkan kebijakan Nagari Layak Anak, nyatanya perlindungan terhadap anak masih jauh dari harapan.

Menyoal itu semua klikgenz telah merangkum beberapa statemen dari pihak yang bertanggung jawab atas kekerasan ini.

Data menunjukkan tren kekerasan seksual terhadap anak di Piaman terus naik dari tahun ke tahun. Sepanjang 2024, Polres Padang Pariaman mencatat 56 kasus, mayoritas korbannya adalah anak-anak. Sekretaris Daerah (Sekda) Padang Pariaman, Rudi Repenaldi Rilis, mengatakan jumlah tersebut meningkat dari tahun sebelumnya.

Tren ini selalu naik setiap tahun. Tahun 2024 ada 47 kasus, mayoritas pencabulan terhadap anak. Awal tahun 2025 ini saja sudah ada 13 laporan yang masuk.

Menurut Rudi, salah satu penyebab maraknya kekerasan seksual adalah akses tontonan tidak layak melalui gadget. “Anak-anak kita sekarang sangat mudah menonton konten pornografi. Ini membuat mereka menjadi korban dan bahkan bisa berpotensi menjadi pelaku,” katanya.

Wali Kota Pariaman Tuding Gadget Jadi Pintu Masuk Kekerasan

Senada dengan Rudi, Wali Kota Pariaman Yota Balad menuding gadget sebagai penyebab utama. “Perilaku kekerasan seksual ini erat kaitannya dengan kemajuan teknologi. Gadget yang tidak diawasi menjadi sumber penyimpangan moral. Anak-anak terpapar tontonan yang merusak mental,” katanya.

Namun Yota juga mengakui bahwa teknologi bukan satu-satunya penyebab. Menurutnya, lemahnya kontrol sosial di tengah masyarakat membuat anak-anak semakin rentan.

“Masalah ini tidak bisa hanya diselesaikan dengan teknologi. Dulu kita punya sistem kontrol sosial yang kuat di kampung. Tetangga saling menegur kalau ada perilaku menyimpang. Sekarang, budaya itu mulai hilang,” kata Yota.

Ia menambahkan, Pemko Pariaman sudah melakukan musyawarah dengan tokoh adat dan agama untuk memperkuat pengawasan berbasis nagari. “Kita sepakat bahwa kontrol sosial dan kepedulian masyarakat adalah benteng pertama dalam melindungi anak-anak kita. Tetapi, kesadaran ini harus dibangun bersama-sama,” tegasnya.

Fatmiyeti Kahar: “Korban Malah Dianggap Pelaku”

Di tengah tingginya angka kekerasan, perlakuan terhadap korban justru memperburuk situasi.

Fatmiyeti Kahar, Pimpinan Rumah Perlindungan Sosial Anak Piaman (RPSA), membeberkan fakta bahwa banyak korban kekerasan seksual justru mendapat stigma negatif dari masyarakat.

“Yang lebih menyedihkan adalah korban kekerasan seksual dianggap sebagai pelaku. Ada kasus di mana korban malah diusir dari kampungnya karena dianggap mempermalukan keluarga,” ujar Fatmiyeti.

Menurutnya, masyarakat masih memiliki pemahaman yang sangat minim tentang kekerasan seksual. Akibatnya, korban tidak hanya menderita secara fisik, tapi juga secara sosial dan psikologis.

“Kita menemukan banyak korban yang akhirnya bunuh diri karena tekanan sosial. Sebagian lagi menjadi korban berulang karena tidak mendapat perlindungan. Ada juga korban yang memilih menutup diri dan tidak mau tahu lagi tentang lingkungan sekitar,” jelasnya.

Fatmiyeti menegaskan, pendekatan berbasis komunitas harus diperkuat agar masyarakat memahami bahwa korban adalah pihak yang harus dibela, bukan disalahkan.

“Pemda harus turun langsung melakukan edukasi, bukan hanya pada anak-anak, tapi juga kepada masyarakat luas, termasuk para pemuka adat dan agama,” katanya.

Kapolres: Pelaku Banyak Berusia Lanjut, Edukasi Tidak Menyentuh Orang Dewasa

Ironisnya, banyak pelaku kekerasan seksual di Piaman justru berasal dari kalangan usia lanjut.

Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, mengungkapkan bahwa minimnya edukasi tentang bahaya kekerasan seksual pada kelompok usia dewasa memperburuk situasi.

“Motif pelaku tidak lain karena hasrat seksual yang tidak terkendali. Kebanyakan pelaku adalah orang tua atau kerabat dekat korban. Edukasi selama ini hanya menyentuh anak-anak, tetapi tidak pada orang dewasa yang berpotensi menjadi pelaku,” katanya.

Kapolres menilai, pendekatan pencegahan harus diubah. “Jangan hanya berfokus pada anak-anak. Edukasi soal kekerasan seksual juga harus menyentuh orang dewasa. Jika tidak, siklus ini akan terus berulang,” tegasnya.

Nagari Layak Anak Hanya Slogan?

Kebijakan Nagari Layak Anak yang didengungkan pemerintah daerah dinilai hanya slogan tanpa implementasi nyata.

Fatmiyeti menilai, program ini hanya sebatas label tanpa perlindungan riil bagi anak-anak.

“Apa yang layak dari nagari ini jika korban malah diusir? Apa yang layak jika anak-anak terus menjadi korban tanpa ada jaminan perlindungan?” kritiknya.

Menurutnya, kebijakan ini tidak akan berjalan tanpa melibatkan seluruh komponen masyarakat secara aktif.

“Jika pemerintah hanya mengandalkan pertemuan dan musyawarah tanpa aksi nyata, maka angka kekerasan seksual akan terus naik setiap tahun,” tegasnya.

Masyarakat Harus Terlibat Baik pemerintah, aparat penegak hukum, maupun aktivis perlindungan anak sepakat bahwa solusi terbaik adalah memperkuat kontrol sosial di tingkat nagari.

“Kita perlu membangun kembali sistem kontrol sosial yang dulu ada di kampung-kampung. Jangan ada lagi pembiaran terhadap kekerasan seksual. Setiap warga nagari bertanggung jawab melindungi anak-anak kita,” ujar Yota Balad.

Namun, upaya ini akan sia-sia tanpa keberanian masyarakat untuk melaporkan dan mendampingi korban.

“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Tanpa keterlibatan masyarakat, kebijakan apa pun tidak akan berhasil,” kata Rudi Repenaldi.(*)