Polda Metro Jaya Gelar Perkara Khusus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Hadirkan Dua Kubu

Gelar perkara khusus kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo akan mempertemukan kubu Jokowi dan Roy Suryo cs pada Senin (15/12/2025)

Redaksi

JAKARTA | KlikGenZ — Polda Metro Jaya akan menggelar perkara khusus terkait kasus dugaan tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, pada Senin (15/12/2025).

Gelar perkara khusus merupakan forum resmi penyidik untuk membahas suatu perkara pidana dengan melibatkan unsur internal maupun eksternal kepolisian. Forum ini umumnya digelar pada kasus yang menimbulkan perhatian luas masyarakat atau perdebatan hukum.

Dalam agenda tersebut, Polda Metro Jaya menghadirkan dua kubu, yakni kubu Joko Widodo dan kubu Roy Suryo cs. Pertemuan ini diyakini menjadi momentum penting untuk menjawab polemik panjang terkait tudingan ijazah palsu yang menyita perhatian publik.

Kuasa hukum Presiden ke-7 RI Joko Widodo, Rivai Kusumanegara, memastikan akan menghadiri gelar perkara khusus tersebut. Ia berharap forum ini dapat menjawab seluruh persoalan yang disampaikan pihak Roy Suryo cs.

Baca Juga  Kemiskinan Nasional Turun, Tapi Ketimpangan Regional Masih Tinggi di 2025

“Kami akan menghadiri gelar perkara khusus sesuai surat undangan dari Polda Metro Jaya. Harapannya, semua yang dianggap persoalan oleh para tersangka dapat terjawab,” ujar Rivai kepada wartawan, Minggu (14/12/2025).

Rivai juga berharap perkara ini segera dilimpahkan ke pengadilan agar kebenaran dapat diuji secara terbuka.

“Kemudian perkaranya segera dilimpahkan ke persidangan melalui penuntut umum,” katanya.

Namun demikian, Rivai menegaskan bahwa gelar perkara tidak dapat membahas pembelaan para tersangka. Menurutnya, berdasarkan Pasal 312 KUHP, pembelaan hanya dapat diuji di persidangan oleh hakim.

“Gelar perkara ini tidak dapat membahas pembelaan para tersangka karena menurut Pasal 312 KUHP hanya dapat diuji oleh hakim. Jadi jelas bukan ranah penyidikan maupun penuntutan,” tegasnya.

Sementara itu, kuasa hukum Roy Suryo cs, Abdul Gafur Sangadji, menyatakan telah menyiapkan tim hukum untuk mendampingi kliennya dalam gelar perkara khusus yang dijadwalkan berlangsung di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

Baca Juga  Kian Panas, China Keluarkan Travel Warning ke AS

“Tentu kami sudah menyiapkan daftar tim kuasa hukum yang akan mendampingi para tersangka,” ujar Abdul.

Dalam gelar perkara tersebut, kubu Roy Suryo cs akan menyoroti sejumlah hal krusial, di antaranya kepastian apakah ijazah Jokowi telah dipegang penyidik, serta dokumen pembanding yang digunakan dalam uji laboratorium forensik.

“Jika memang ada uji forensik dan hasilnya dinyatakan identik, maka ijazah pembandingnya ijazah siapa, apakah disita secara sah, serta apakah ada berita acara keabsahan dari Universitas Gadjah Mada,” katanya.

Selain itu, pihak Roy Suryo cs berharap penyidik Polda Metro Jaya dapat memperlihatkan ijazah Jokowi dalam forum gelar perkara guna menjawab seluruh pertanyaan yang selama ini disampaikan tim hukum. (*)

Sumber : Tribunnews.com