JAKARTA | KlikGenZ — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Kamis (18/12/2025). Dalam operasi senyap tersebut, sejumlah pihak diamankan oleh tim penindakan KPK.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, hingga saat ini proses penindakan masih berlangsung di lapangan.
“Benar, sedang ada kegiatan penyelidikan tertutup di lapangan. Masih berproses,” ujar Budi saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Kamis (18/12).
Budi menambahkan, tim KPK telah mengamankan sekitar sepuluh orang dalam OTT tersebut. Namun, ia belum merinci identitas para pihak yang ditangkap maupun konstruksi perkara dugaan korupsi yang tengah ditangani.
Dilansir dari Antara, tiga orang penyidik KPK terlihat menyegel ruang kerja Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang. Penyegelan dilakukan di Gedung Bupati Bekasi.
“Tiga orang pakai masker semua, masuk menunjukkan identitas KPK,” ujar seorang petugas sekuriti Gedung Bupati Bekasi.
Ketiga penyidik tersebut langsung menuju lantai dua ke ruang kerja bupati dan keluar sekitar setengah jam kemudian. Dua pintu ruangan tampak telah dipasangi segel.
Sesuai ketentuan hukum acara pidana, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang tertangkap tangan.
Sebelumnya, pada Rabu (17/12), KPK juga menggelar OTT di wilayah Kabupaten Tangerang, Banten, dan Jakarta. Dalam operasi tersebut, sebanyak sembilan orang diamankan, terdiri atas satu jaksa, dua pengacara, serta enam pihak swasta.
Selain menangkap sejumlah pihak, tim KPK juga menyita uang tunai sebesar Rp900 juta. Hingga berita ini diturunkan, KPK masih melakukan gelar perkara untuk menentukan langkah hukum selanjutnya. *
Sumber: antara






