JAKARTA | KlikGenZ — Polemik terkait keaslian ijazah Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), kembali mencuat ke ruang publik. Namun demikian, upaya hukum yang diajukan Roy Suryo dan rekan-rekannya kembali menemui jalan buntu setelah laporan terbaru mereka ditolak oleh aparat penegak hukum.
Penolakan tersebut terungkap dalam siaran live YouTube yang membahas perkembangan terkini kasus dugaan ijazah palsu Jokowi. Dalam siaran tersebut dijelaskan bahwa laporan yang kembali diajukan Roy Suryo Cs dinilai tidak memenuhi unsur hukum yang cukup untuk ditindaklanjuti ke tahap penyelidikan lebih lanjut.
Kelompok yang dipimpin mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo sebelumnya telah beberapa kali melaporkan dugaan ketidakabsahan ijazah Presiden Jokowi. Namun, aparat kepolisian menilai laporan tersebut tidak disertai bukti baru yang kuat, sehingga kembali diputuskan untuk tidak diproses.
Penolakan ini menegaskan konsistensi sikap aparat penegak hukum dalam menangani perkara sesuai prosedur dan berdasarkan hasil penyelidikan yang telah dilakukan sebelumnya.
Dalam perkembangan lain, arah polemik justru berbalik. Pihak kepolisian telah menetapkan Roy Suryo dan sejumlah rekannya sebagai tersangka atas dugaan penyebaran informasi bohong dan manipulasi data digital yang berkaitan dengan isu ijazah Presiden Jokowi.


