Laporan Roy Suryo Cs soal Dugaan Ijazah Jokowi Kembali Ditolak Aparat

Roy Suryo dan rekan-rekannya justru berstatus tersangka setelah aparat menilai laporan dugaan ijazah palsu Presiden Jokowi tidak memiliki bukti baru yang kuat

Redaksi
Dok : Istimewa

JAKARTA | KlikGenZ — Polemik terkait keaslian ijazah Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), kembali mencuat ke ruang publik. Namun demikian, upaya hukum yang diajukan Roy Suryo dan rekan-rekannya kembali menemui jalan buntu setelah laporan terbaru mereka ditolak oleh aparat penegak hukum.

Penolakan tersebut terungkap dalam siaran live YouTube yang membahas perkembangan terkini kasus dugaan ijazah palsu Jokowi. Dalam siaran tersebut dijelaskan bahwa laporan yang kembali diajukan Roy Suryo Cs dinilai tidak memenuhi unsur hukum yang cukup untuk ditindaklanjuti ke tahap penyelidikan lebih lanjut.

Kelompok yang dipimpin mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo sebelumnya telah beberapa kali melaporkan dugaan ketidakabsahan ijazah Presiden Jokowi. Namun, aparat kepolisian menilai laporan tersebut tidak disertai bukti baru yang kuat, sehingga kembali diputuskan untuk tidak diproses.

Penolakan ini menegaskan konsistensi sikap aparat penegak hukum dalam menangani perkara sesuai prosedur dan berdasarkan hasil penyelidikan yang telah dilakukan sebelumnya.

Dalam perkembangan lain, arah polemik justru berbalik. Pihak kepolisian telah menetapkan Roy Suryo dan sejumlah rekannya sebagai tersangka atas dugaan penyebaran informasi bohong dan manipulasi data digital yang berkaitan dengan isu ijazah Presiden Jokowi.

Meski telah berstatus tersangka, hingga kini Roy Suryo Cs belum dilakukan penahanan dan masih menjalani proses pemeriksaan lanjutan oleh penyidik Polda Metro Jaya.

Fakta lain yang turut menjadi sorotan publik adalah pernyataan Roy Suryo yang mengaku terkejut setelah mengetahui bahwa Presiden Jokowi tercatat sebagai pelapor utama dalam perkara tersebut. Informasi ini terungkap dalam gelar perkara khusus dan memperkuat dasar hukum penanganan kasus oleh kepolisian.

Polemik ijazah Jokowi kembali memantik perdebatan luas di tengah masyarakat, baik di ranah hukum maupun politik. Aparat penegak hukum menegaskan bahwa setiap laporan harus didukung bukti kuat, bukan sekadar opini atau asumsi.

Kasus ini sekaligus menjadi pengingat pentingnya tanggung jawab publik dalam menyampaikan informasi, terutama yang menyangkut nama baik kepala negara dan stabilitas nasional.