Meski telah berstatus tersangka, hingga kini Roy Suryo Cs belum dilakukan penahanan dan masih menjalani proses pemeriksaan lanjutan oleh penyidik Polda Metro Jaya.
Fakta lain yang turut menjadi sorotan publik adalah pernyataan Roy Suryo yang mengaku terkejut setelah mengetahui bahwa Presiden Jokowi tercatat sebagai pelapor utama dalam perkara tersebut. Informasi ini terungkap dalam gelar perkara khusus dan memperkuat dasar hukum penanganan kasus oleh kepolisian.
Polemik ijazah Jokowi kembali memantik perdebatan luas di tengah masyarakat, baik di ranah hukum maupun politik. Aparat penegak hukum menegaskan bahwa setiap laporan harus didukung bukti kuat, bukan sekadar opini atau asumsi.
Kasus ini sekaligus menjadi pengingat pentingnya tanggung jawab publik dalam menyampaikan informasi, terutama yang menyangkut nama baik kepala negara dan stabilitas nasional.


