Jakarta | KlikGenZ – Sektor keuangan Indonesia mencatatkan fenomena kontras menjelang akhir 2025. Di satu sisi, likuiditas perbankan terbilang sangat longgar seiring derasnya stimulus pemerintah. Namun di sisi lain, penyaluran kredit ke sektor riil justru belum bergerak optimal.
Data terbaru Bank Indonesia mencatat nilai fasilitas kredit yang telah disetujui namun belum ditarik debitur (undisbursed loan) mencapai Rp 2.509,4 triliun per November 2025. Angka ini setara 23,18 persen dari total plafon kredit perbankan nasional.
Artinya, perbankan sebenarnya telah menyediakan dana dan menyetujui pembiayaan, tetapi pelaku usaha belum memanfaatkannya secara maksimal.
Efektivitas Stimulus Dipertanyakan
Kondisi tersebut menjadi sorotan tajam karena pemerintah melalui Kementerian Keuangan baru saja menggelontorkan stimulus Rp 276 triliun ke sistem perbankan. Stimulus ini ditujukan untuk mendorong bank lebih agresif menyalurkan kredit demi menggerakkan sektor riil dan memacu pertumbuhan ekonomi.
Namun, membengkaknya angka undisbursed loan menjadi sinyal bahwa transmisi kebijakan dari sektor keuangan ke sektor produksi belum berjalan mulus. Dana yang diharapkan mengalir ke dunia usaha justru tertahan di neraca perbankan.
Perusahaan Pilih Rem Ekspansi
Penumpukan kredit ini bukan disebabkan keterbatasan likuiditas bank, melainkan lemahnya permintaan kredit. Banyak pelaku usaha masih mengambil sikap wait and see.
Ketidakpastian prospek ekonomi 2026 membuat korporasi menunda ekspansi. Mereka enggan menarik fasilitas kredit sebelum melihat kepastian permintaan pasar.
Di sisi lain, tidak sedikit perusahaan besar yang saat ini memiliki posisi kas internal cukup kuat. Pendanaan operasional dan belanja modal lebih banyak ditopang laba ditahan, ketimbang menarik utang bank yang berisiko menambah beban bunga.
Kredit Mikro Ikut Tertekan
Perlambatan tidak hanya terasa di level korporasi besar, tetapi juga mulai merembet ke segmen UMKM. Hal ini tercermin dari anjloknya penyaluran kredit di dua bank pelat merah terbesar, Bank Mandiri dan PT Bank Rakyat Indonesia (BRI).
Berdasarkan laporan kinerja keuangan, penyaluran kredit baru Bank Mandiri di segmen Small (Kecil) merosot tajam hingga minus 53,1 persen secara tahunan (YoY).
Sementara segmen Mikro terkoreksi minus 26,6 persen YoY. Secara keseluruhan, total pencairan kredit baru Bank Mandiri tergerus minus 15 persen.
Kondisi serupa terjadi di BRI. Data penyaluran produk Kupedes menunjukkan tren penurunan konsisten sepanjang 2025. Pada Kuartal III-2025, penyaluran Kupedes hanya mencapai Rp 25,2 triliun, turun 12,5 persen YoY dari Rp 28,8 triliun. Angka ini bahkan jauh di bawah capaian puncak Kuartal I-2023 yang sempat menyentuh Rp 59,3 triliun.
Anjloknya pencairan kredit di bank-bank Himbara menjadi indikator kuat bahwa daya beli dan kapasitas ekspansi pelaku usaha kecil sedang tertekan. Perbankan pun mulai bersikap lebih berhati-hati (risk aversion) di tengah meningkatnya potensi gagal bayar.
Swasta Melaju, Himbara Terjepit
Di tengah lesunya kredit mikro bank pelat merah, bank swasta justru mencatatkan kinerja berlawanan. PT Bank Central Asia Tbk (BCA) menunjukkan pertumbuhan positif di segmen UKM.
Per September 2025, portofolio kredit SME BCA tumbuh 7,7 persen YoY menjadi Rp 129,3 triliun. Segmen Komersial tumbuh 5,7 persen YoY, sementara kredit Korporasi melonjak 10,4 persen YoY.
Kinerja hijau di hampir seluruh lini bisnis BCA menciptakan kontras mencolok dengan kontraksi tajam kredit kecil di Bank Mandiri maupun penurunan Kupedes BRI.
Implikasi bagi Perekonomian
Fenomena ini membawa dampak ganda bagi perekonomian nasional.
Dampak Negatif
Pertumbuhan ekonomi berpotensi melambat, karena stimulus yang diharapkan menciptakan efek berganda justru tertahan di sistem keuangan.
Efisiensi perbankan tertekan, sebab bank menanggung biaya dana tanpa diimbangi optimalisasi pendapatan bunga kredit.
Dampak Positif
Di sisi lain, kondisi ini mencerminkan ketahanan likuiditas korporasi yang relatif kuat. Besarnya fasilitas kredit yang belum digunakan berfungsi sebagai buffer.
Jika terjadi gejolak ekonomi atau kebutuhan mendesak, perusahaan memiliki akses pendanaan siap pakai tanpa perlu proses pengajuan baru. Situasi ini membantu menekan risiko gagal bayar di sektor korporasi. (*)
Sumber: CNBC Indonesia






