KPK Tetapkan Bupati Bekasi dan Ayahnya Tersangka Ijon Proyek Rp9,5 Miliar

Uang Jaminan Proyek Diminta Meski Proyek Belum Ada, KPK Tahan Tiga Tersangka

Redaksi
Foto: Konpres kegiatan tangkap tangan dugaan KPK terkait suap proyek di Kebuapten Bekasi, Sabtu (20/12/2025). (Tangkapan layar YouTube KPK)

“Setelah dilantik pada akhir 2024, saudara ADK kemudian menjalin komunikasi dengan saudara SRJ yang merupakan kontraktor yang biasa mengerjakan proyek-proyek di Kabupaten Bekasi. Proyek yang dibicarakan adalah proyek-proyek yang direncanakan tahun 2026 dan seterusnya, padahal proyeknya sendiri belum ada, namun sudah sering dimintai sejumlah uang,” terang Asep.

Menurut KPK, penyerahan uang ijon tersebut dilakukan secara bertahap. Total Rp9,5 miliar diserahkan dalam empat kali transaksi melalui sejumlah perantara.

Tak hanya itu, KPK juga menemukan indikasi aliran dana lain yang diterima Ade Kuswara sepanjang tahun 2025.

“Di luar aliran dana tersebut, sepanjang 2025 ADK juga diduga memperoleh penerimaan lain dari sejumlah pihak dengan total mencapai Rp4,7 miliar,” pungkas Asep.

Kasus ini kembali menambah daftar kepala daerah yang terseret dugaan korupsi dan menyoroti praktik ijon proyek sebagai modus lama yang masih rawan dalam pengelolaan anggaran daerah.

Baca Juga  Dugaan Suap Rp17 M di MPR RI, KPK Sudah Tetapkan Tersangka! Siapa Dia?

(luc/luc CNBCIndonesia)