KAB. AGAM | KlikGenZ —
Mantan Sekretaris Kabupaten (Sekab) Agam, H. Edi Busti, membantah keras tudingan telah melakukan kekerasan fisik terhadap Bujang Rahmat, salah seorang ketua LSM di Lubuk Basung. Bantahan ini disampaikan menyusul pemberitaan di sejumlah media dan opini publik yang berkembang terkait peristiwa salah paham yang terjadi pada Kamis (18/12) lalu.
H. Edi Busti menyayangkan adanya informasi yang dinilainya tidak utuh dan cenderung memutarbalikkan fakta, sehingga membentuk opini seolah dirinya melakukan tindakan kekerasan fisik setelah terjadi perbedaan pendapat.
“Beliau kakak saya. Tidak mungkin saya melakukan tindakan seperti yang dituduhkan,” tegas Edi Busti kepada wartawan di Lubuk Basung, Sabtu (20/12).
Penjelasan tersebut disampaikan Edi Busti sebagai bentuk klarifikasi atas kesimpangsiuran informasi yang berkembang di tengah masyarakat. Klarifikasi itu turut disaksikan sejumlah wartawan serta tokoh masyarakat Lubuk Basung, di antaranya Noveri Edios dan Marjoni.
Kronologi Versi Edi Busti
Menurut Edi Busti, peristiwa tersebut bermula dari diskusi yang berlangsung di ruang Ketua KONI Agam pada Kamis pagi (18/12). Diskusi tersebut dihadiri dirinya, Bujang Rahmat, dan seorang wartawan bernama Zamzami. Dalam diskusi itu terjadi perbedaan pendapat yang berujung pada perdebatan sengit.
“Namun setelah perdebatan itu, saya tidak melakukan tindakan kekerasan fisik seperti yang dituduhkan. Ada saksi yang melihat dan menengahi, yakni saudara Zamzami dan Sarbaini. Tidak ada pemukulan atau kekerasan fisik seperti yang diberitakan,” ujar Edi Busti.
Ia menegaskan klarifikasi ini penting disampaikan agar tidak terjadi kesalahpahaman serta tuduhan yang tidak benar yang dapat merugikan dirinya secara pribadi maupun nama baik keluarga.
Hormati Proses Hukum
Terkait laporan polisi yang dilayangkan Bujang Rahmat ke Polres Agam, Edi Busti menegaskan dirinya menghormati langkah hukum tersebut sebagai hak setiap warga negara.
“Saya menghormati proses hukum yang berlaku. Tapi saya tegaskan, saya tidak pernah melakukan tindakan kekerasan terhadap beliau. Tidak mungkin dan tidak akan mungkin, karena beliau adalah kakak saya,” tegasnya kembali.
Saksi: Tidak Ada Kekerasan
Sementara itu, Zamzami, wartawan yang berada di lokasi kejadian, menyatakan tidak melihat adanya tindakan kekerasan fisik dalam peristiwa tersebut.
Menurut Zamzami, diskusi di ruang Ketua KONI Agam memang diwarnai perdebatan dan perbedaan pendapat. Namun karena menilai keduanya selama ini memiliki hubungan baik, ia tidak terlalu menanggapi perdebatan tersebut.
Saat mendengar adanya pertengkaran di luar ruangan, Zamzami mengaku langsung keluar dan melerai.
“Saya menyuruh Pak Edi Busti masuk ke ruangan, sementara Bujang Rahmat meninggalkan lokasi. Saya tidak melihat adanya pemukulan atau kekerasan fisik. Itu yang saya saksikan,” tegas Zamzami.
Hingga saat ini, kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan oleh Polres Agam. Sejumlah pihak, termasuk tokoh masyarakat setempat, berharap persoalan ini dapat diselesaikan secara damai melalui musyawarah dan kekeluargaan.
Sumber: Kaba12







