Hormati Proses Hukum
Terkait laporan polisi yang dilayangkan Bujang Rahmat ke Polres Agam, Edi Busti menegaskan dirinya menghormati langkah hukum tersebut sebagai hak setiap warga negara.
“Saya menghormati proses hukum yang berlaku. Tapi saya tegaskan, saya tidak pernah melakukan tindakan kekerasan terhadap beliau. Tidak mungkin dan tidak akan mungkin, karena beliau adalah kakak saya,” tegasnya kembali.
Saksi: Tidak Ada Kekerasan
Sementara itu, Zamzami, wartawan yang berada di lokasi kejadian, menyatakan tidak melihat adanya tindakan kekerasan fisik dalam peristiwa tersebut.
Menurut Zamzami, diskusi di ruang Ketua KONI Agam memang diwarnai perdebatan dan perbedaan pendapat. Namun karena menilai keduanya selama ini memiliki hubungan baik, ia tidak terlalu menanggapi perdebatan tersebut.
Saat mendengar adanya pertengkaran di luar ruangan, Zamzami mengaku langsung keluar dan melerai.
“Saya menyuruh Pak Edi Busti masuk ke ruangan, sementara Bujang Rahmat meninggalkan lokasi. Saya tidak melihat adanya pemukulan atau kekerasan fisik. Itu yang saya saksikan,” tegas Zamzami.
Hingga saat ini, kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan oleh Polres Agam. Sejumlah pihak, termasuk tokoh masyarakat setempat, berharap persoalan ini dapat diselesaikan secara damai melalui musyawarah dan kekeluargaan.
Sumber: Kaba12





