Kunjungan tersebut bertujuan untuk meninjau secara langsung kondisi destinasi wisata yang terdampak bencana sekaligus menyusun langkah strategis percepatan pemulihan sektor pariwisata di Kabupaten Padang Pariaman.
Selain Pantai Tiram, beberapa destinasi wisata lain juga diusulkan untuk memperoleh dana rehabilitasi dari Kementerian Pariwisata, di antaranya Pantai Arta, Lubuak Nyarai, dan Rumah Putih. Usulan tersebut difokuskan pada perbaikan sarana dan prasarana pendukung pariwisata agar destinasi unggulan daerah dapat kembali beroperasi secara optimal dan aman bagi wisatawan.
Anton Wira Tanjung mengatakan, pengajuan dana rehabilitasi ini diharapkan mampu mempercepat pemulihan pariwisata sekaligus menggerakkan kembali roda perekonomian masyarakat setempat.
“Harapan kita, objek-objek wisata di Padang Pariaman dapat segera pulih dan kembali dikunjungi wisatawan, sehingga berdampak langsung terhadap peningkatan ekonomi masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut disampaikan, Ketua Komisi VII DPR RI bersama Direktur Jenderal Promosi Pariwisata Kementerian Pariwisata dijadwalkan akan melakukan kunjungan langsung ke Kabupaten Padang Pariaman pada Minggu (22/12) untuk melihat secara langsung potensi serta kondisi terkini sektor pariwisata daerah.
Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman optimistis, melalui dukungan pemerintah pusat dan sinergi lintas sektor, sektor pariwisata daerah akan bangkit kembali sebagai salah satu motor penggerak ekonomi masyarakat pascabencana. (*)





