BI Ungkap Kredit Nganggur Rp2.500 Triliun, Korporasi dan Rumah Tangga Masih Tahan Pinjaman

Korporasi memilih pakai dana internal, rumah tangga menahan kredit konsumsi di tengah ketidakpastian ekonomi.

Redaksi
Bank Indonesia (BI) mengungkap penyebab kredit nganggur yang belum disalurkan perbankan (undisbursed loan) menyentuh Rp2.500 triliun per November 2025. Ilustrasi. (REUTERS/WILLY KURNIAWAN).

JAKARTA | KLIKGENZ — Bank Indonesia (BI) mengungkap nilai kredit perbankan yang belum disalurkan atau undisbursed loan mencapai Rp2.500 triliun per November 2025. Kondisi ini mencerminkan masih lemahnya permintaan kredit di tengah ketidakpastian ekonomi.

Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial BI, Solikin M Juhro, menyebut korporasi masih bersikap wait and see sebelum melakukan ekspansi usaha melalui pembiayaan perbankan.

“Mereka masih melihat, ini ekonominya benar-benar menggeliat atau tidak. Selain itu, banyak korporasi masih memiliki dana internal, sehingga memilih menggunakan dana sendiri ketimbang menarik kredit bank, apalagi dengan pertimbangan suku bunga yang masih relatif tinggi,” ujar Solikin dalam media briefing di kantor BI, Jakarta, Senin (22/12).

Tak hanya korporasi, rumah tangga juga dinilai masih menahan diri untuk mengambil kredit konsumsi. Hal ini dipengaruhi oleh ekspektasi pendapatan yang belum sepenuhnya pulih.

“Rumah tangga sebenarnya bisa mengambil kredit konsumsi. Tapi kalau ekspektasi penghasilannya belum yakin akan naik, mereka cenderung menahan dan mengerem pengambilan kredit,” jelasnya.

Solikin menambahkan, dari sisi penawaran, Bank Indonesia telah memberikan berbagai insentif kepada perbankan untuk mendorong penyaluran kredit. Namun, lemahnya permintaan membuat pertumbuhan kredit belum optimal.

Baca Juga  Streamer Resbob, Viral dan Jadi Tersangka Kasus Ujaran Kebencian yang Picu Gelombang Protes

Hingga November 2025, pertumbuhan kredit tercatat sebesar 7,74 persen. BI berharap angka tersebut dapat meningkat hingga di atas 8 persen pada akhir tahun, sesuai dengan target yang telah ditetapkan.

Sementara itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai tingginya undisbursed loan justru menunjukkan masih adanya ruang bagi perbankan untuk mendorong pembiayaan produktif di masa depan.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengatakan besarnya komitmen kredit yang belum ditarik debitur membuka peluang peningkatan realisasi kredit, khususnya jika kondisi ekonomi membaik.