11 OTT KPK Sepanjang 2025, 118 Tersangka dan Rp1,53 Triliun Aset Negara Dipulihkan

Operasi senyap KPK menjerat pejabat strategis, aparat penegak hukum, hingga kepala daerah. Penindakan disebut bukan akhir, melainkan pintu perbaikan sistem.

Redaksi

JAKARTA | KLIKGENZ — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat kinerja penindakan signifikan sepanjang 2025. Lembaga antirasuah ini membongkar 11 kasus melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT), menetapkan 118 tersangka, serta berhasil memulihkan aset negara sebesar Rp1,53 triliun, tertinggi dalam lima tahun terakhir.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menyebut OTT yang dilakukan sepanjang tahun ini mengungkap praktik korupsi yang sistematis dan menyentuh sektor-sektor strategis.

“Ada 11 OTT yang kami lakukan tahun ini, mengungkap praktik korupsi di sektor yang menyentuh hajat hidup orang banyak, mulai dari layanan kesehatan, pekerjaan umum, hingga jual beli jabatan,” ujar Fitroh saat memaparkan kinerja penindakan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (22/12).

Menurut Fitroh, capaian penindakan bukan sekadar angka statistik, melainkan bagian dari upaya menghadirkan keadilan dan mendorong pembenahan sistem pemerintahan.

“Penindakan membuka jalan bagi perbaikan sistem, tata kelola, dan pengawasan agar praktik korupsi tidak kembali berulang,” tegasnya.

Aset Triliunan dan Barang Rampasan

Baca Juga  Laporan Roy Suryo Cs soal Dugaan Ijazah Jokowi Kembali Ditolak Aparat

Selain pemulihan aset Rp1,53 triliun, KPK juga melakukan serah terima barang rampasan negara kepada PT Taspen (Persero), berupa:

  • Uang tunai Rp883,03 miliar yang ditransfer ke rekening Giro THT Taspen

  • 6 unit efek atau surat berharga yang dipindahkan ke rekening efek PT Taspen

Fitroh juga mengungkap antusiasme publik dalam lelang barang rampasan negara, dengan lebih dari 1.500 warga turut berpartisipasi.