PAINAN | KLIKGENZ —Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pesisir Selatan menghadirkan Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Pesisir Selatan dalam kegiatan pembinaan pengelolaan kearsipan, Rabu (24/12/2025). Kegiatan tersebut digelar di Kantor Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan sebagai upaya meningkatkan tertib administrasi dan profesionalitas kelembagaan.
Kepala Sekretariat Bawaslu Pesisir Selatan, Rinaldi menyampaikan, pembinaan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman jajaran sekretariat Bawaslu terkait tata kelola arsip yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, mulai dari penciptaan, penataan, penyimpanan hingga penyusutan arsip. Arsip dinilai sebagai bagian penting dalam mendukung akuntabilitas dan transparansi kinerja lembaga pengawas pemilu.
” Kegiatan merupakan lanjutan dari pembinaan kearsipan sebelumnya. Kali pembahasan lebih teknis pemilahan resip berdasarkan jenis dan masa retensi arsip khusus arsip tahun 2017-2019,” kata Rinaldi.
Rinaldi memaparkan, retensi arsip secara substansi mengacu pada Perbawaslu Nomor 14 Tahun 2020. “Kami membagi retensi arsip tersebut dalam 3 gelombang, yaitu ; arsip dari tahun 2017-2019, arsip 2020-2023, dan arsip 2024 -2025. Melalui pendampingan oleh arsiparis Dinas Perpustakaan dan Arsip Pemda Pesisir Selatan, besar harapan kami agar tata kelola arsip di Bawaslu Pesisir Selatan sesuai dengan ketentuan.” ungkap kasek.
Lebih lanjut dikatakan Rinaldi, melalui pendampingan dari Dinas Perpustakaan dan Arsip, peserta mendapatkan pemaparan teknis mengenai sistem kearsipan yang efektif serta standar pengelolaan arsip dinamis dan statis. Selain itu, dibahas pula pentingnya pengelolaan arsip yang rapi dan sistematis guna memudahkan penelusuran dokumen, terutama yang berkaitan dengan pengawasan dan penanganan pelanggaran pemilu.





