PEKANBARU | KLIKGENZ — Menjelang libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau gaspol melakukan penertiban kendaraan angkutan barang. Langkah ini dilakukan untuk memastikan lalu lintas tetap aman, lancar, dan bebas dari potensi kemacetan selama momen Nataru.
Penertiban digelar pada Selasa (23/12/2025) di kawasan Tugu Celengan, Jalan Siak Dua, Kota Pekanbaru. Operasi ini melibatkan lintas instansi, mulai dari Dinas Perhubungan Provinsi Riau hingga Jasa Raharja.
Aksi penertiban dipimpin langsung Kepala Subdirektorat Penegakan Hukum (Kasubdit Gakkum) Ditlantas Polda Riau, Kompol Galih Apria, didampingi Kasubdit Kamsel AKBP Dasril, bersama personel Subdit Gakkum Ditlantas Polda Riau.
Menurut Kompol Galih Apria, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari SKB Tiga Menteri yang mengatur pembatasan operasional angkutan barang secara nasional menjelang Natal dan Tahun Baru.
“Pengecekan dilakukan bareng Dishub dan Jasa Raharja. Fokusnya memastikan aturan pembatasan angkutan barang benar-benar dipatuhi selama Nataru,” kata Galih.
Meski ada pembatasan, Galih menjelaskan bahwa di Provinsi Riau terdapat pengecualian khusus yang dikeluarkan Gubernur Riau melalui surat edaran. Pada 23 Desember, beberapa kendaraan masih boleh melintas.
“Yang dikecualikan itu angkutan ternak, pengangkut sembako, logistik kebencanaan, dan kebutuhan vital masyarakat,” jelasnya.
Namun di lapangan, petugas masih menemukan kendaraan yang ngeyel beroperasi meski tak masuk kategori pengecualian. Di antaranya kendaraan sumbu tiga dan angkutan tanah.
“Untuk pelanggaran seperti itu, kami langsung tindak sesuai aturan,” tegas Galih.
Penindakan dilakukan lewat dua cara: teguran dan tilang elektronik (ETLE). Teguran diberikan kepada perusahaan yang sebelumnya sudah disosialisasi, sementara pelanggaran berulang langsung diproses lewat sistem ETLE.
“Semua penindakan transparan. Tidak ada transaksi di lapangan. Pelanggaran terekam sistem dan surat tilang dikirim langsung ke alamat pemilik kendaraan,” ujarnya.
Sementara itu, Dirlantas Polda Riau Kombes Pol Taufiq Lukman Nurhidayat menegaskan bahwa penertiban ini adalah bentuk komitmen Polri untuk menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas selama momen Natal dan Tahun Baru.
Ia juga mengingatkan perusahaan transportasi dan para pengemudi agar patuh aturan demi keselamatan semua pengguna jalan.
Dengan langkah ini, Ditlantas Polda Riau berharap arus lalu lintas selama Nataru 2025–2026 tetap aman, lancar, dan minim drama. [*]





