Pemko Padang Tidak Berlakukan WFA 29–31 Desember, ASN Tetap Masuk Kantor

Meski pemerintah pusat membolehkan aparatur sipil negara bekerja dari mana saja (WFA) pada 29–31 Desember 2025, Pemerintah Kota Padang memastikan seluruh ASN tetap masuk kantor demi menuntaskan pekerjaan akhir tahun dan menjaga pelayanan publik.

Redaksi