Sumbar  

10 Warga Binaan Rutan Kelas IIB Padang Terima Remisi Khusus Natal 2025

Apresiasi Negara bagi Narapidana Berkelakuan Baik dan Aktif Ikuti Pembinaan

Redaksi

PADANG | KLIKGENZ — Sebanyak 10 warga binaan Rutan Kelas IIB Padang menerima Remisi Khusus Natal 2025 sebagai bentuk apresiasi negara atas perubahan perilaku positif serta kepatuhan dalam mengikuti program pembinaan, Kamis (25/12/2025).

Penyerahan Surat Keputusan (SK) Remisi Khusus diberikan kepada narapidana beragama Protestan dan Katolik, dan dilakukan secara simbolis oleh Kepala Rutan Kelas IIB Padang, Mai Yudiansyah, usai pelaksanaan ibadah Natal bersama di Gereja Rutan Padang.

Mai Yudiansyah menegaskan, pemberian remisi telah melalui proses penilaian yang objektif dan transparan, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Pemberian remisi ini telah melalui proses penilaian yang objektif sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Mai Yudiansyah.