News  

Satgas Pangan Polresta Surakarta Pantau Harga Beras, Temukan Penjualan di Atas HET Jelang Nataru

Pemantauan dilakukan di pasar tradisional, distributor, dan retail modern untuk menjaga stabilitas harga dan stok beras selama libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

SURAKARTA | KLIKGENZ — Satgas Pangan Polresta Surakarta bersama instansi terkait Pemerintah Kota Surakarta melakukan pemantauan harga beras di sejumlah pasar tradisional, distributor, hingga retail modern di Kota Surakarta. Langkah ini dilakukan untuk mengendalikan harga serta memastikan ketersediaan stok pangan aman selama libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).

Kasat Reskrim Polresta Surakarta AKP Derry Eko Setiawan, SIK., mewakili Kapolresta Surakarta, mengatakan bahwa kegiatan tersebut melibatkan Satgas Pangan Polresta Surakarta, Badan Pangan Nasional, serta dinas terkait Pemkot Surakarta.

“Pemantauan ini dilakukan sebagai upaya pengawasan dan pengendalian harga beras di Jawa Tengah, khususnya di wilayah Kota Surakarta, agar tetap stabil dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar AKP Derry.

Baca Juga  Arus Kendaraan Masuk DIY Capai 371 Ribu di Operasi Lilin Progo 2025, Tempel Paling Padat

Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pengecekan harga serta ketersediaan beras di pasar tradisional, distributor, dan retail modern. Pemerintah telah menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras medium sebesar Rp13.500 per kilogram dan beras premium Rp14.900 per kilogram.

Dari hasil pemantauan di lapangan, Satgas Pangan menemukan adanya retail modern yang menjual beras di atas HET yang ditetapkan. Selain itu, ditemukan pula beras merek “Unglu” yang masih mencantumkan HET lama pada kemasannya dan belum menyesuaikan dengan ketentuan terbaru.

Menindaklanjuti temuan tersebut, Satgas Pangan akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memberikan pembinaan kepada pelaku usaha agar mematuhi aturan yang berlaku.

“Kami berharap melalui kegiatan ini, harga beras tetap terkendali, distribusi berjalan lancar, dan masyarakat dapat memenuhi kebutuhan pangan dengan harga yang wajar selama libur Nataru 2025,” pungkas AKP Derry.

Baca Juga  Pemerintah Terbitkan PMK 81/2025, Ini 5 Solusi Cegah Gagal Bayar Dana Desa

Satgas Pangan Polresta Surakarta memastikan pemantauan akan terus dilakukan secara berkala guna menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok di Kota Surakarta.*

[PolrestaSurakarta]