Sumbar  

BNNP Sumbar Gagalkan Peredaran 100 Paket Ganja di Agam, Tiga Orang Ditangkap

Operasi dini hari di jalur Bukittinggi–Medan mengungkap jaringan distribusi ganja lintas daerah berkat laporan masyarakat

Redaksi

SUMBAR | KLIKGENZ — Informasi masyarakat kembali menjadi kunci dalam memutus rantai peredaran narkotika di Sumatera Barat. Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumbar berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ganja dalam jumlah besar yang diduga akan diedarkan di wilayah Bukittinggi dan Kabupaten Agam.

Dalam operasi yang berlangsung dini hari, petugas mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam jaringan distribusi ganja lintas daerah. Mereka masing-masing berinisial APP (35) berprofesi sebagai sopir, AS (38) karyawan swasta, serta S (53) yang diketahui sebagai petani.

Pengungkapan bermula dari laporan warga terkait aktivitas mencurigakan berupa pengangkutan narkotika. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim BNNP Sumbar melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya menghentikan sebuah mobil Toyota Hiace di jalur Bukittinggi–Medan, tepatnya di Jorong Batang Palupuh, Nagari Koto Rantang, Kecamatan Palupuh, Kabupaten Agam, Rabu (17/12/2025) sekitar pukul 05.00 WIB.

Baca Juga  Bupati dan Akademisi Bahas Penguatan Bawaslu Padang Pariaman Pasca Putusan MK 135/PUU-XXII/2024

Dari hasil pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan empat karung besar yang disembunyikan di bagian belakang kendaraan. Setelah dibuka, karung tersebut berisi 100 paket ganja yang telah dikemas rapi menggunakan plastik dan lakban cokelat, diduga siap edar.

Kedua pelaku yang diamankan di dalam kendaraan mengaku hanya bertugas sebagai pengantar. Mereka menyebut ganja tersebut dijemput dari wilayah Penyabungan atas perintah seorang pria berinisial S. Berdasarkan keterangan itu, petugas bergerak cepat melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan S di kediamannya di Kabupaten Agam.

BNNP Sumbar menilai pengungkapan ini menunjukkan masih aktifnya jalur peredaran ganja lintas provinsi yang memanfaatkan wilayah Sumatera Barat sebagai jalur distribusi. Ketiga tersangka beserta seluruh barang bukti kini diamankan di Kantor BNN Provinsi Sumatera Barat untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum.

Baca Juga  Gubernur Sumbar Kunjungi Nagari III Koto Aur Malintang, Apresiasi Prestasi Juara II Nasional

Barang Bukti yang Diamankan:

Narkotika: 4 karung berisi 100 paket ganja yang dibungkus plastik dan lakban cokelat

Non Narkotika: 3 unit telepon genggam berbagai merek

1 unit mobil Toyota Hiace warna silver nomor polisi BA 7019 MAA

Sementara itu, Kepala BNN RI Komjen Pol Suyudi sebelumnya menegaskan bahwa perang terhadap narkoba merupakan bagian dari implementasi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam membangun ketahanan bangsa melalui penyelamatan generasi muda.

“Narkoba adalah ancaman kemanusiaan. Negara hadir bukan hanya untuk menindak pelaku, tetapi juga menyelamatkan korban penyalahgunaan melalui rehabilitasi,” tegasnya.

BNNP Sumbar mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan, karena kolaborasi publik dan aparat menjadi benteng utama dalam melindungi Sumatera Barat dari ancaman narkotika.

(Detiknews)