1.758 PPPK Paruh Waktu Resmi Dilantik di Padang Pariaman, Bupati: Ini Hasil Perjuangan Panjang

Didominasi tenaga teknis, guru, dan kesehatan

Redaksi

PADANG PARIAMAN | KLIKGENZ — Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman resmi melantik 1.758 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, Senin (29/12/2025). Pelantikan digelar berdasarkan Surat Keputusan Bupati Padang Pariaman Nomor 813/609/BKPSDM-2025 tentang Pengangkatan PPPK Paruh Waktu.

Prosesi pelantikan dipimpin langsung oleh Bupati Padang Pariaman John Kenedy Azis, didampingi Wakil Bupati Rahmat Hidayat. Turut hadir Sekretaris Daerah Rudy Repenaldi Rilis, para asisten dan staf ahli bupati, kepala perangkat daerah, serta tamu undangan lainnya.

Sebanyak 1.758 PPPK Paruh Waktu yang dilantik terdiri dari 244 tenaga kesehatan, 329 tenaga guru, dan 1.185 tenaga teknis. Mereka merupakan tenaga pengabdi yang selama ini berperan penting dalam mendukung jalannya pemerintahan dan pelayanan publik di Kabupaten Padang Pariaman.

Baca Juga  Bawaslu Padang Pariaman Konsultasi ke Komisi Informasi Sumbar, Perkuat Keterbukaan Publik

Dalam sambutannya, Bupati John Kenedy Azis mengaku haru dan bangga atas terlaksananya pelantikan tersebut. Ia menegaskan bahwa pengangkatan PPPK Paruh Waktu merupakan hasil perjuangan panjang pemerintah daerah dalam memperjuangkan kepastian nasib tenaga honorer.

“Hari ini kita berkumpul dalam suasana haru dan bahagia. Kita sama-sama berjuang hingga ke pusat untuk penerimaan PPPK Paruh Waktu. Ini adalah buah dari pengabdian bapak dan ibu selama ini,” ujar John Kenedy Azis.

Ia menambahkan, kebijakan PPPK Paruh Waktu lahir dari komitmen pemerintah daerah agar tenaga pengabdi tidak ditinggalkan tanpa kepastian status.

“Pengabdian yang telah diberikan tidak boleh berakhir tanpa arah. Skema PPPK Paruh Waktu ini adalah bentuk pengakuan negara atas dedikasi bapak dan ibu,” tegasnya.

Pelantikan ini diharapkan mampu memperkuat kinerja birokrasi serta meningkatkan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan di Kabupaten Padang Pariaman.
(Kominfo)