KOTA BIMA | KLIKGENZ — Pemerintah Kota Bima menggelar apel pagi sekaligus penyerahan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Tahun Anggaran 2026 di Halaman Kantor Wali Kota Bima, Senin (29/12/2025).
Meski sejak pagi diguyur hujan gerimis yang tak kunjung reda, apel tetap berlangsung khidmat dan tertib. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Wali Kota Bima, H. A. Rahman H. Abidin, SE, serta dihadiri Wakil Wali Kota Bima Feri Sofiyan, SH, Penjabat Sekretaris Daerah, Staf Ahli dan Asisten Setda, Kepala Perangkat Daerah, Kepala Bagian, Camat, Lurah, hingga seluruh PPPK Paruh Waktu penerima SK.
Dalam amanatnya, Wali Kota Bima menyampaikan rasa syukur atas terlaksananya penyerahan SK PPPK Paruh Waktu Tahun Anggaran 2026. Ia menegaskan bahwa momentum tersebut bukan sekadar seremoni administratif, melainkan simbol kepercayaan dan amanah besar dari pemerintah daerah dan masyarakat.
“Hari ini bukan hanya menerima selembar SK, tetapi menerima kepercayaan, amanah, dan harapan dari daerah serta dari masyarakat Kota Bima,” tegasnya.
Menurutnya, PPPK Paruh Waktu tetap memegang peran strategis dalam mendukung roda pemerintahan dan pelayanan publik. Status paruh waktu, kata dia, tidak boleh mengurangi semangat pengabdian, profesionalisme, dan tanggung jawab kerja.
Wali Kota Bima juga secara terbuka mengakui adanya kegelisahan yang dirasakan PPPK Paruh Waktu di tengah kebijakan efisiensi anggaran pemerintah yang berdampak pada pola pembiayaan, termasuk penghasilan pegawai.
Namun demikian, ia menegaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran bukan bentuk pengabaian terhadap pengabdian aparatur, melainkan langkah strategis untuk menjaga kesehatan fiskal daerah agar pelayanan publik tetap berjalan berkelanjutan.
“Efisiensi ini bukan karena pemerintah tidak menghargai pengabdian Bapak dan Ibu, tetapi agar keuangan daerah tetap sehat dan pelayanan publik terus berjalan,” ujarnya.
H. A. Rahman menambahkan, Pemerintah Kota Bima tidak tinggal diam. Berbagai upaya penataan, penghitungan, dan komunikasi intensif dengan pemerintah pusat terus dilakukan agar hak-hak PPPK Paruh Waktu tetap diperjuangkan melalui skema yang adil, manusiawi, dan sesuai kemampuan fiskal daerah.
Ia pun mengajak seluruh PPPK Paruh Waktu untuk tetap menjaga disiplin, integritas, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Selain itu, Wali Kota Bima turut menginstruksikan seluruh PPPK Paruh Waktu untuk berpartisipasi dalam kegiatan gotong royong bersih-bersih lingkungan yang dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 30 Desember 2025. Kegiatan tersebut akan difokuskan di tiga titik, yakni kawasan Ama Hami, sepanjang Jalan Gatot Subroto, serta Kelurahan Dara di sekitar kawasan terminal.
Menurutnya, kegiatan gotong royong tersebut merupakan bagian dari gerakan kebersamaan untuk mewujudkan Kota Bima yang bersih, indah, sehat, dan asri.
Mengakhiri amanatnya, Aji Man, sapaan akrab Wali Kota Bima, kembali mengucapkan selamat kepada seluruh PPPK Paruh Waktu penerima SK Tahun Anggaran 2026. Ia berpesan agar seluruh aparatur menjaga kekompakan dan terus mengabdi dengan penuh keikhlasan demi kemajuan Kota Bima. [*]
Ssumber; kominfotikbima





