PESISIR SELATAN | KLIKGENZ — Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan melaksanakan kegiatan Pengumuman dan Penyerahan Hasil Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (Monev KIP) Tahun 2025, sebagai tindak lanjut dari selesainya seluruh tahapan penilaian terhadap badan publik di lingkungan pemerintahan daerah.
Kegiatan tersebut digelar pada Senin, 29 Desember 2025, bertempat di Halaman Kantor Bupati Pesisir Selatan, dan dihadiri oleh jajaran pimpinan OPD, pejabat pengelola informasi dan dokumentasi (PPID), serta unsur terkait lainnya.
Tim Penilai Monev KIP Kabupaten Pesisir Selatan telah menetapkan hasil akhir penilaian yang menjadi dasar evaluasi kinerja badan publik, sekaligus sebagai bahan perbaikan berkelanjutan dalam meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik kepada masyarakat.
Pelaksanaan Monev KIP Tingkat Kabupaten Pesisir Selatan Tahun 2025 ini menjadi instrumen strategis dalam implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, khususnya dalam mengukur tingkat kepatuhan badan publik terhadap kewajiban transparansi dan akuntabilitas informasi.
Melalui Monev KIP, pemerintah daerah dapat memetakan sejauh mana badan publik telah menyediakan informasi secara terbuka, cepat, tepat, dan mudah diakses oleh masyarakat, sekaligus mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih dan partisipatif.
Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat budaya keterbukaan informasi, sebagai bagian dari upaya meningkatkan kepercayaan publik serta mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang profesional dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. [* KIsumbar]





