Kepala BNPB Dorong BPBD Miliki Kewenangan Penuh Antisipasi Bencana Nataru 2025–2026

BNPB menilai BPBD di daerah belum optimal menjalankan tupoksi sesuai UU 24/2007, salah satunya akibat masih banyak dipimpin pelaksana tugas

Redaksi
Foto : istimewa

JAKARTA | KLIKGENZ — Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Dr. Suharyanto, S.Sos., M.M., mendorong Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) di seluruh Indonesia agar memiliki kewenangan penuh dalam mengantisipasi potensi bencana pada momentum Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).

Menurut Suharyanto, berdasarkan hasil pengamatan di lapangan saat terjadi bencana, masih terlihat adanya kecenderungan BPBD belum memaksimalkan peran, kewenangan, serta kekuatan kelembagaan sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.

“Kami melihat masih ada BPBD yang belum optimal menjalankan fungsi koordinasi, komando, dan pelaksana di lapangan,” kata Suharyanto dalam rapat koordinasi penanganan bencana bersama kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.

Ia menggarisbawahi bahwa salah satu penyebab utama kondisi tersebut adalah masih banyaknya pimpinan BPBD yang berstatus pelaksana tugas (Plt), yang umumnya melekat pada jabatan lain seperti sekretaris daerah. Menurutnya, status Plt hanya membawa tanggung jawab, namun tidak disertai kewenangan penuh dalam pengambilan keputusan strategis.

Suharyanto juga memaparkan data kejadian bencana nasional dalam lima tahun terakhir, yakni periode 2022 hingga 2025, yang menunjukkan tren fluktuatif. Meski jumlah kejadian berada di kisaran 3.000 per tahun, BNPB terus berupaya menekan dampak yang ditimbulkan.

Namun demikian, BNPB mencatat bahwa bencana yang dipicu oleh fenomena siklon tropis Senyar beberapa waktu lalu telah menyebabkan lebih dari 1.100 korban jiwa, baik meninggal dunia, luka-luka, maupun hilang. Selain korban jiwa, kerugian material akibat bencana tersebut juga mengalami peningkatan signifikan.

Baca Juga  Banjir Bandang dan Longsor Terjang Tanah Datar, Ratusan Warga Mengungsi Butuh Bantuan Mendesak

“Ini harus menjadi pembelajaran serius bagi seluruh pemerintah daerah. Beberapa kejadian seharusnya bisa dicegah atau setidaknya ditekan dampaknya,” tegas Suharyanto.

Berdasarkan data terkini, tercatat sebanyak 3.176 kejadian bencana di Indonesia yang didominasi oleh bencana hidrometeorologi basah. Kondisi ini, menurutnya, menegaskan bahwa upaya menurunkan risiko dan dampak bencana masih menjadi tantangan bersama, serta tidak bisa dibebankan hanya kepada pemerintah pusat.

Terkait penanganan dampak siklon tropis Senyar di tiga provinsi, Suharyanto mengungkapkan bahwa hingga saat ini lima kabupaten/kota telah memasuki fase transisi dari tanggap darurat menuju rehabilitasi dan rekonstruksi. Kendati demikian, ia menegaskan agar pemerintah daerah tidak menurunkan kewaspadaan mengingat potensi cuaca ekstrem ke depan masih cukup tinggi.

Sebagai langkah antisipasi, BNPB merekomendasikan agar seluruh daerah meningkatkan mitigasi dan kesiapsiagaan melalui monitoring lapangan secara intensif serta pelaksanaan apel kesiapsiagaan. Menurut Suharyanto, dua langkah ini merupakan satu kesatuan yang mencerminkan kekuatan sinergi di daerah.

Selain itu, ia meminta kepala daerah tidak ragu menetapkan status siaga atau tanggap darurat bencana. Penetapan status tersebut, katanya, merupakan langkah regulatif agar pemerintah pusat dan seluruh pemangku kepentingan dapat memberikan dukungan dan intervensi yang dibutuhkan.

Baca Juga  Libur Nataru 2025 di Sumatera Barat: Pengamanan Diperketat, Warga Diimbau Waspada Cuaca Ekstrem

Lebih lanjut, Suharyanto menegaskan bahwa BPBD harus berani menjalankan tupoksi sesuai undang-undang, yakni sebagai koordinator, komando, dan pelaksana di lapangan. Dengan peran tersebut, dukungan dari TNI, Polri, serta lembaga terkait lainnya akan terbangun secara otomatis.

Aspek penting lain yang ditekankan adalah penguatan sistem peringatan dini dan kesiapsiagaan masyarakat. BNPB mengarahkan BPBD bersama stakeholder untuk menyediakan infrastruktur mitigasi yang mudah dipahami, seperti rambu evakuasi dan peta risiko bencana.

“Jika tanda-tanda bencana muncul, masyarakat harus bisa melakukan evakuasi mandiri dan tidak panik,” ujarnya.

Suharyanto juga mengingatkan bahwa banjir dan banjir bandang tidak semata-mata disebabkan faktor cuaca, tetapi juga tata ruang dan pengelolaan lingkungan. Setiap kawasan permukiman, katanya, harus memiliki sistem drainase yang berfungsi baik, termasuk embung dan kolam retensi.

Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri oleh Menko PMK Pratikno, Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus, Kepala BMKG Teuku Faisal, para gubernur, bupati/wali kota, serta jajaran kepala BPBD se-Indonesia.

Menutup arahannya, Kepala BNPB menekankan pentingnya langkah-langkah praktis, efektif, dan berkelanjutan dalam penanggulangan bencana demi menyelamatkan jiwa dan menekan kerugian material. [BNPB]