PADANG PARIAMAN | KLIKGENZ –
Pelantikan Aparatur Sipil Negara (ASN) PPPK Paruh Waktu umumnya menjadi momen penuh harapan dan awal pengabdian baru. Namun, di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, Senin (29/12/2025), sebuah kisah langka dan menyentuh hati justru menjadi sorotan ribuan pasang mata.
Di antara 1.758 tenaga PPPK Paruh Waktu yang dilantik salah satu jumlah terbanyak di Indonesia terselip nama Syamsurizal, tenaga kependidikan di sebuah sekolah dasar. Ia diangkat sebagai Operator Layanan Operasional di SDN 11 Enam Lingkuang. Tidak ada yang istimewa dari jabatan itu, kecuali satu fakta yang membuat suasana pelantikan mendadak hening dan haru: dua hari setelah dilantik, Syamsurizal harus pensiun.
Saat memberikan sambutan, Bupati Padang Pariaman, John Kenedy Aziz, secara khusus memanggil Syamsurizal naik ke atas panggung. Di hadapan ribuan ASN yang memadati lapangan upacara, Syamsurizal berdiri tepat di samping mimbar bupati.
Dengan suara tulus, Bupati menyampaikan ucapan terima kasih atas pengabdian Syamsurizal yang telah bertahun-tahun mengabdi sebagai tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman. Tepuk tangan panjang pun pecah bukan sekadar apresiasi, melainkan ungkapan haru.
Syamsurizal resmi menyandang status ASN PPPK Paruh Waktu pada 29 Desember 2025. Namun, pada 31 Desember 2025, ia harus purna tugas karena telah mencapai batas usia pensiun. Artinya, status ASN yang selama puluhan tahun dinanti, hanya bisa ia nikmati selama dua hari.
Sebuah ironi yang nyata, sekaligus potret perjuangan ribuan tenaga honorer di Indonesia.
Bupati bahkan sempat memberikan hadiah kecil sebagai tanda penghormatan, disusul ucapan selamat dari para pejabat yang hadir. Momen itu menjadi salah satu titik paling emosional dalam rangkaian pelantikan sederhana, tetapi penuh makna.
Kisah Syamsurizal sejatinya mencerminkan alasan utama pemerintah menata tenaga Non-ASN melalui kebijakan PPPK Paruh Waktu. Selama bertahun-tahun, banyak honorer mengabdi tanpa kepastian status, sebagian bahkan mendekati masa pensiun tanpa pernah merasakan menjadi ASN.
Tahun ini, fenomena serupa muncul di berbagai daerah. Ada PPPK yang pensiun dua hari lagi, seminggu lagi, sebulan lagi. Mereka berasal dari berbagai latar belakang: tenaga kependidikan, tenaga kesehatan, hingga guru.
Kini, dengan seluruh honorer yang tercatat resmi telah diangkat menjadi PPPK, pemerintah berharap penataan kepegawaian dapat dimulai dari nol lebih rapi, lebih adil, dan lebih manusiawi.
Bagi Syamsurizal, dua hari itu mungkin singkat. Namun, status ASN yang akhirnya ia sandang menjadi penutup indah dari perjalanan panjang pengabdian. [*]





