Menkeu Percepat Dana Pemulihan Bencana, Rp268 Miliar Cair ke 52 Daerah

Purbaya Yudhi Sadewa dorong optimalisasi Dana Siap Pakai sebelum tutup tahun anggaran

Redaksi
Dok. Tangkapan layar video

JAKARTA | KLIKGENZ – Menteri Keuangan (Menkeu) RI Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan komitmen pemerintah untuk mempercepat dukungan anggaran pemulihan pascabencana di berbagai daerah terdampak. Percepatan ini dilakukan agar dana darurat tersalurkan tepat sasaran sebelum pergantian tahun anggaran.

Hal tersebut disampaikan Menkeu dalam Rapat Koordinasi Satuan Tugas Pemulihan Pascabencana yang dipimpin Pimpinan DPR RI, Selasa (30/12/2025), dan dihadiri jajaran menteri, pimpinan lembaga, serta kepala daerah.

Rp268 Miliar Dana Darurat Tahap Awal Disalurkan

Atas instruksi Presiden, Kementerian Keuangan telah menyalurkan Rp268 miliar dana darurat tahap awal untuk 3 provinsi dan 52 kabupaten/kota terdampak bencana.

“Sesuai perintah Presiden, kami telah menyalurkan Rp4 miliar per kabupaten/kota dan Rp20 miliar per provinsi. Seluruhnya sudah dicairkan untuk penanganan awal di daerah terdampak,” ujar Purbaya.

Dana tersebut difokuskan untuk respons cepat, penanganan darurat, serta kebutuhan mendesak masyarakat di wilayah bencana.

Optimalisasi Dana Siap Pakai dan Cadangan Bencana

Selain dana darurat awal, pemerintah mengoptimalkan Dana Siap Pakai (DSP) dan cadangan bencana yang dikoordinasikan melalui satu pintu oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Per 18 Desember 2025, BNPB mengajukan tambahan anggaran Rp1,4 triliun, dengan Rp650 miliar dialokasikan khusus untuk pemulihan wilayah Sumatra. Saat ini, sisa DSP yang masih tersedia tercatat Rp1,51 triliun.

Menkeu mendorong BNPB dan kementerian terkait, termasuk Kementerian Pekerjaan Umum, untuk segera mengajukan tagihan pembayaran, terutama bagi perbaikan infrastruktur vital seperti jembatan.

“Saya ingin dana ini dioptimalkan tahun ini. Kalau bisa cair hari ini atau besok, segera ajukan. Jangan menunggu tahun depan karena mekanismenya akan berbeda,” tegasnya.

Tambahan Dukungan untuk Aceh

Menanggapi aspirasi Pemerintah Aceh, Menkeu memastikan akan mengusulkan tambahan Dana Alokasi Khusus (DAK) agar tidak terjadi pemotongan anggaran pascabencana.

Tambahan sebesar Rp1,633 triliun disiapkan untuk mengembalikan kapasitas fiskal Aceh ke level tahun 2025.

“Kami memahami kondisi Aceh yang baru terkena bencana. DAK akan kami usulkan agar pembangunan kembali tidak terhambat,” kata Menkeu.

Proyeksi Anggaran Pemulihan 2026 Capai Rp60 Triliun

Untuk tahun anggaran 2026, pemerintah menyiapkan estimasi dana pemulihan dan pembangunan kembali sebesar Rp51 triliun hingga Rp60 triliun melalui penyisiran APBN.

Fokus utama diarahkan pada pembangunan Hunian Sementara (Huntara) dan Hunian Tetap (Huntap) bagi masyarakat terdampak bencana.

Koordinasi Satu Pintu Lewat BNPB

Di akhir pemaparannya, Menkeu menekankan pentingnya koordinasi satu pintu melalui BNPB atau Satgas Pemulihan Pascabencana. Skema ini dinilai krusial untuk mempercepat verifikasi dan pencairan anggaran di tengah banyaknya instansi yang terlibat.

Rapat koordinasi tersebut dihadiri Menteri PUPR, Menteri Perhubungan, Menteri Sosial, Menteri Dalam Negeri, Wakil Menteri Komdigi, serta Direktur Utama PLN dan Telkomsel. Sinergi lintas sektor ini diharapkan mampu mempercepat pemulihan sosial dan ekonomi masyarakat di wilayah terdampak bencana.[*]

Baca Juga  Prabowo Sahkan UU Penyesuaian Pidana, Indonesia Resmi Tinggalkan Sistem Hukum Kolonial