Kantor Camat IV Koto Aur Malintang Kekurangan Pegawai

Mulai Januari 2026, Kantor Kecamatan IV Koto Aur Malintang hanya memiliki tiga PNS, termasuk camat, sehingga pelayanan publik dinilai tidak optimal.

Redaksi

PADANG PARIAMAN | KLIKGENZ – Kondisi memprihatinkan terjadi di Kantor Kecamatan IV Koto Aur Malintang, Kabupaten Padang Pariaman Sumbar. Sebagai ujung tombak pemerintahan daerah, kantor kecamatan tersebut mengalami kekurangan pegawai aparatur sipil negara (ASN).

Camat IV Koto Aur Malintang, Alkadri, SE, MM, mengungkapkan bahwa terhitung 1 Januari 2026, jumlah pegawai berstatus pegawai negeri sipil (PNS) di kantor kecamatan tersebut hanya tersisa tiga orang, termasuk camat.

“Kami hanya tiga orang yang berstatus PNS. Jika ada kegiatan bersamaan di Ibu Kota Kabupaten (IKK) dan Kota Pariaman, tentu sangat sulit meninggalkan kantor,” ujar Alkadri saat ditemui di Batubasa, Rabu (31/12/2025).

Baca Juga  Karupuak Sala Bajaso Padang Pariaman Juara 1 Lomba Smart Food B2SA Sumbar

Alkadri menjelaskan, keterbatasan jumlah PNS berdampak langsung pada kinerja organisasi. Pihaknya kesulitan menyusun struktur jabatan internal kecamatan sesuai kebutuhan, termasuk pengisian jabatan strategis.

“Dengan kondisi seperti ini, kami juga mengalami kendala dalam penyusunan jabatan yang dibutuhkan di internal kecamatan,” katanya.

Secara keseluruhan, di Kecamatan IV Koto Aur Malintang tercatat terdapat delapan orang ASN yang bertugas melayani masyarakat. Namun jumlah tersebut dinilai belum ideal untuk menunjang pelayanan pemerintahan secara optimal.

Di tempat terpisah, tokoh masyarakat Nagari III Koto Aur Malintang, Iskandar, S.TP, MM, berharap Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman dapat segera menempatkan tambahan PNS di Kecamatan IV Koto Aur Malintang.

Baca Juga  Padang Pariaman Raih Dua Penghargaan Bergengsi IPKD dan IID Sumbar 2025

Ia menilai keterbatasan sumber daya manusia di kantor kecamatan akan berdampak pada efektivitas pelayanan publik dan tata kelola administrasi.

“Kalau hanya tiga orang PNS, camat pasti kesulitan menyusun struktur organisasi yang membantunya, termasuk untuk jabatan pengelola keuangan,” ujar Iskandar Rangkayo Datuk Mudo, yang juga Ketua Kerapatan Adat Nagari (KAN) III Koto Aur Malintang.*