BOGOR | KlikGenZ — Kepolisian Resor Bogor memberlakukan sistem satu arah atau one way dari kawasan Jalan Raya Puncak, Kabupaten Bogor, menuju arah Jakarta pada Kamis, 1 Januari 2026. Rekayasa lalu lintas ini diterapkan sebagai langkah strategis untuk mengantisipasi lonjakan arus balik wisatawan yang kembali usai merayakan libur Natal dan Tahun Baru.
Penerapan sistem satu arah ini dilakukan seiring dengan meningkatnya volume kendaraan secara signifikan yang turun dari kawasan wisata Puncak menuju Jakarta. Berdasarkan pantauan di lapangan, banyak wisatawan memilih untuk kembali ke ibu kota pada waktu siang hingga sore hari. Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan kepadatan lalu lintas yang panjang apabila tidak diatur secara optimal oleh petugas di lapangan.
KBO Satlantas Polres Bogor menyampaikan bahwa kebijakan one way tersebut diberlakukan berdasarkan hasil pemantauan kondisi arus lalu lintas secara langsung dan berkelanjutan. Rekayasa ini bersifat situasional, yang berarti pelaksanaannya akan terus disesuaikan dengan perkembangan volume kendaraan yang melintas di jalur tersebut.
Selama sistem satu arah diberlakukan, arus kendaraan dari arah Jakarta yang hendak menuju Puncak dihentikan sementara waktu. Seluruh ruas jalan difokuskan sepenuhnya untuk melayani kendaraan yang bergerak turun ke arah Jakarta guna mempercepat proses penguraian titik-titik kemacetan. Selain itu, kepolisian juga melakukan pengawasan ketat di sejumlah titik rawan kepadatan, termasuk simpang-simpang utama dan jalur alternatif.
Sejumlah petugas lalu lintas telah disiagakan di berbagai titik strategis guna memastikan rekayasa berjalan tertib serta menghindari potensi pelanggaran oleh pengendara. Penerapan sistem one way dinilai masih menjadi metode yang efektif dalam menjaga kelancaran arus balik wisatawan, terutama pada momentum puncak kepulangan setelah masa libur panjang berakhir. Dengan adanya pengaturan ini, antrean kendaraan diharapkan dapat diminimalkan sehingga waktu tempuh pengendara menjadi lebih singkat.
Pihak kepolisian juga mengimbau kepada seluruh masyarakat yang akan melintas di kawasan Puncak untuk selalu mengikuti arahan petugas dan terus memperhatikan informasi lalu lintas terkini. Pengendara diminta untuk mengatur waktu perjalanan mereka dengan baik agar tidak terjebak dalam penumpukan kendaraan. Polres Bogor memastikan bahwa rekayasa lalu lintas ini akan terus dievaluasi secara berkala hingga kondisi arus balik benar-benar kembali normal.





