News  

Dana Desa Bengkulu Utara 2026 Turun, 214 Desa Terancam Tunda Pembangunan

Dari 215 desa di Bengkulu Utara, hanya Desa Tanah Hitam yang mendapat suntikan fiskal Rp1 miliar dari APBD Provinsi Bengkulu setelah menjuarai SADESAHE.

Kepala DPMD Bengkulu Utara, Rahmat Hidayat, S.STP., M.Si [Dok. Radar Utara]

BENGKULU UTARA | KLIKGENZ – Banyak rencana pembangunan desa di Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu, terancam tertunda pada tahun 2026. Dari total 215 desa, hanya Desa Tanah Hitam, Kecamatan Padang Jaya, yang kondisi fiskalnya relatif stabil setelah keluar sebagai juara program Satu Desa Satu Hektare (SADESAHE).

Sebagai pemenang lomba desa yang ditetapkan melalui keputusan Gubernur Bengkulu Helmi Hasan pada penghujung Desember 2025, Desa Tanah Hitam dipastikan menerima suntikan fiskal sebesar Rp1 miliar yang bersumber dari APBD Provinsi Bengkulu.

Kondisi tersebut menjadikan Desa Tanah Hitam satu-satunya desa dengan dukungan anggaran yang sangat berbeda dibandingkan 214 desa lainnya. Pada 2026, total alokasi Dana Desa (DD) reguler Bengkulu Utara tercatat sebesar Rp61.240.067.000, sehingga rata-rata DD per desa berada di bawah Rp300 juta. Angka ini jauh menurun dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, ketika DD per desa bisa mencapai Rp900 juta hingga lebih.

Baca Juga  Pengurus KDMP Agam Dibekali Ilmu Dasar Tentang Koperasi

Penurunan tersebut dipengaruhi kebijakan refocusing Dana Desa oleh pemerintah pusat yang dialihkan ke program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Berdasarkan catatan Radar Utara, total fiskal desa yang menjadi bagian dari suksesi KDMP di Bengkulu Utara mencapai Rp86.759.732.000.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Bengkulu Utara, Rahmat Hidayat, SSTP, MM, menjelaskan bahwa alokasi Dana Desa secara makro memang mengalami penyesuaian.

“Sedang dalam proses penyelarasan. Sesuai PMK terbaru, terdapat pagu Dana Desa reguler dan pagu khusus untuk KDMP. Dari sisi semangat kebijakan, pemerintah berupaya membangun basis penggerak ekonomi makro strategis berbasis desa dan kelurahan,” ujar Rahmat, Kamis (1/1/2026) sore.

Data yang dihimpun menyebutkan, total Dana Desa Bengkulu Utara pada 2025 semula sebesar Rp171,9 miliar, namun pada 2026 turun menjadi Rp147,9 miliar. Artinya, terdapat penurunan sekitar Rp23 miliar untuk Dana Desa reguler.

Baca Juga  Digitalisasi Kebencanaan Belum Optimal, 103 Nagari di Padang Pariaman Minim Informasi Pascabencana

Meski demikian, Rahmat menilai refocusing anggaran ini justru dapat menjadi momentum improvisasi bagi pemerintah desa.

“Rasionalisasi anggaran tidak hanya terjadi di desa, tetapi juga di pemerintah daerah. Transfer ke Daerah (TKD) Bengkulu Utara pada 2026 bahkan turun hampir Rp130 miliar,” ungkapnya.

Ia pun mengajak seluruh pemerintah desa menjadikan kondisi ini sebagai titik awal peningkatan kualitas kinerja dan penggalian potensi desa.

“Mari jadikan momentum ini sebagai kick off untuk menggenjot potensi desa masing-masing,” serunya.

Menurut Rahmat, semangat inovasi dan kolaborasi kini menjadi kunci. Dengan regulasi yang tersedia, desa memiliki ruang luas untuk menjalin kerja sama, baik antar desa maupun dengan pihak lain.

“Peluang kolaborasi pembangunan masih terbuka lebar. Ini momentum untuk memitigasi dan mengoptimalkan potensi desa yang dimiliki,” pungkasnya. (bep/radarutara)