JAKARTA |KLIKGENZ — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa pencegahan korupsi harus menjadi penekanan utama dalam setiap desain demokrasi, termasuk dalam wacana pemilihan kepala daerah, baik secara langsung maupun melalui DPRD.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan, perdebatan mekanisme pemilihan seharusnya tidak mengaburkan tujuan utama demokrasi, yakni melahirkan pemerintahan yang berintegritas dan akuntabel.
“Yang harus dijaga dalam setiap desain sistem politik adalah pencegahan korupsi, penguatan integritas, serta akuntabilitas penyelenggara negara,” kata Budi, Jumat (2/1/2026).
Budi menjelaskan, KPK secara konsisten mendorong nilai-nilai antikorupsi melalui program Politik Cerdas Berintegritas, yang menyasar internal partai politik. Program tersebut mencakup transparansi pendanaan partai, perbaikan proses kaderisasi, hingga penguatan tata kelola politik dari hulu.
Menurut KPK, mahalnya ongkos politik dalam kontestasi kepala daerah baik melalui pemilihan langsung maupun tidak langsung menjadi faktor utama yang membuka ruang terjadinya korupsi.
“Berkaca dari sejumlah perkara yang ditangani KPK, termasuk kasus di Lampung Tengah, publik dapat melihat praktik-praktik politik yang memprihatinkan,” ujar Budi.
Ia menilai, perdebatan tidak semestinya berhenti pada soal mekanisme pemilihan kepala daerah, melainkan harus diarahkan pada upaya menekan biaya politik dan menutup celah korupsi secara sistemik.
Dalam wacana pemilihan kepala daerah oleh DPRD, KPK menekankan pentingnya penguatan tata kelola pemerintahan, transparansi proses politik, serta pengawasan yang ketat.
“Mekanisme pemilihan apa pun harus disertai regulasi yang jelas, penegakan hukum yang konsisten, serta sistem pengawasan yang efektif agar tidak melahirkan bentuk baru politik transaksional,” tegasnya.
KPK pun mendorong agar setiap kebijakan terkait sistem pemilihan kepala daerah tetap berorientasi pada kepentingan publik, penguatan integritas demokrasi, serta pencegahan korupsi yang berkelanjutan.[*]
Sumber: wahananews