SUMBAR | KLIKGENZ – Pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Sumatera Barat yang dijadwalkan berlangsung pada Juni–Juli 2026 terancam tidak diikuti sejumlah daerah. Dua di antaranya adalah Kota Bukittinggi dan Kabupaten Solok, yang sama-sama mengaku terkendala persoalan anggaran.
Wakil Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, menegaskan bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Bukittinggi tidak memiliki alokasi anggaran untuk keikutsertaan Porprov 2026 karena tidak tercantum dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026.
“Anggaran untuk Porprov tidak ada, karena tidak masuk dalam RKPD 2026,” ujar Ramlan, Jumat (9/1/2026).
Meski demikian, Ramlan menegaskan Pemko Bukittinggi mendukung penuh pelaksanaan Porprov sebagai ajang pembinaan dan prestasi olahraga daerah. Namun tanpa dukungan anggaran, Bukittinggi dipastikan tidak dapat mengirimkan atlet.
“Anggaran tidak ada, bagaimana kita bisa mengirim atlet. Kita sanggup secara teknis, tapi anggarannya memang tidak dianggarkan,” tegasnya.
Ia juga menyayangkan minimnya komunikasi dari penyelenggara. Menurut Ramlan, seharusnya KONI Sumbar menyurati pemerintah daerah lebih awal, agar dapat dimasukkan dalam perencanaan anggaran.
“Bagaimana kita mau menganggarkan. Untuk pembahasan dana perubahan saja paling cepat Agustus,” tambahnya.
Kabupaten Solok Masih Menunggu Kepastian Anggaran
Situasi serupa juga dialami Kabupaten Solok. Ketua KONI Kabupaten Solok, Doni Zulkifli, menyampaikan bahwa meski daerahnya mendukung Porprov 2026, hingga saat ini anggaran keikutsertaan belum terealisasi.
“Dalam proposal anggaran 2026 sebenarnya sudah kami masukkan kebutuhan Porprov. Namun dana hibah KONI yang terealisasi tidak mencakup pembiayaan Porprov,” kata Doni, Senin (5/1/2026).
Ia menjelaskan, persoalan ini telah disampaikan kepada pimpinan daerah, termasuk Bupati Solok, setelah Rapat Kerja Provinsi (Rakerprov) KONI Sumbar yang menyepakati Porprov digelar Juni–Juli 2026.
Dalam forum tersebut, dibahas pula kemungkinan solusi pendanaan melalui rapat pimpinan daerah, sesuai arahan Gubernur Sumbar, termasuk peluang Transfer Keuangan Daerah (TKD) dari provinsi.
“Peluangnya ada, terutama bagi daerah yang terdampak bencana seperti Kabupaten Solok. Namun jika TKD tidak bisa direalisasikan atau tidak diperbolehkan untuk Porprov, maka kami juga tidak bisa ikut,” jelasnya.
Saat ini, KONI Kabupaten Solok masih menunggu terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) sebagai dasar hukum penggunaan anggaran.
Persiapan Teknis Masih Terbatas
Meski terkendala anggaran, KONI Kabupaten Solok tetap melakukan langkah awal. Dalam Rapat Kerja Daerah (Rakerda), seluruh pengurus dan ketua cabang olahraga telah menyatakan komitmen untuk mengikuti Porprov 2026.
“Kami sudah meminta seluruh cabang olahraga mengumpulkan database atlet, pelatih, serta sarana dan prasarana paling lambat 15 Januari,” ungkap Doni.
Data tersebut nantinya akan menjadi dasar penentuan cabang olahraga unggulan jika Kabupaten Solok dipastikan ikut serta.
“Semua masih dalam proses dan menunggu kepastian. Kalau anggaran sudah final, baru bisa kami sampaikan secara resmi,” pungkasnya.[*]
Sumber: infosumbar





