Penganiaya Nenek Penolak Tambang Emas Ilegal di Pasaman Berhasil Diamankan Polisi

Pelaku berinisial IS (26) yang masih memiliki hubungan keluarga dengan korban ditangkap polisi, kasus disebut dipicu konflik tanah kaum.

Redaksi
Foto: HumasPolri

PASAMAN – Aparat kepolisian berhasil mengamankan pelaku penganiayaan terhadap nenek Saudah (68), warga Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat, yang sebelumnya dikabarkan menjadi korban kekerasan setelah menolak aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di atas lahan miliknya.

Pelaku berinisial IS (26) telah diamankan oleh pihak kepolisian. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, pelaku diketahui masih memiliki hubungan keluarga dengan korban.

“Pelaku sudah ditangkap. Dari hasil penyelidikan, pelakunya satu orang, yaitu IS. IS disebut-sebut masih memiliki hubungan kerabat dengan nenek Saudah,” ujar Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Susmelawati Rosya, Selasa (6/1/2026).

Susmelawati menjelaskan, hasil penyelidikan awal menunjukkan bahwa peristiwa penganiayaan tersebut dipicu oleh konflik tanah kaum, bukan secara langsung terkait aktivitas penambangan emas ilegal seperti yang sempat beredar di masyarakat.

Baca Juga  Fatimah Zahra, Anak Guru dari Pasaman Diterima di FKH UGM dengan Subsidi UKT Penuh

“Bukan soal penambangan emas ilegal. Dari hasil penyelidikan sementara yang disampaikan Kapolres, peristiwa ini dipicu konflik tanah kaum,” katanya.

Selain itu, petugas juga tidak menemukan alat berat maupun aktivitas penambangan di lokasi kejadian.

Meski demikian, lanjut Susmelawati, kasus ini menjadi perhatian serius jajaran kepolisian karena menyangkut tindak kekerasan terhadap seorang lanjut usia.

“Kasus ini menjadi atensi Pak Kapolda. Kami serius menanganinya,” tegasnya.

Kronologi Kejadian

Sebelumnya diberitakan, nenek Saudah mengalami penganiayaan hingga pingsan di Kecamatan Rao, Kabupaten Pasaman. Akibat kejadian tersebut, korban harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.

Anak korban, Iswadi Lubis (45), mengungkapkan bahwa peristiwa bermula saat ibunya menerima informasi adanya rencana penambang emas ilegal yang akan memasuki lahan miliknya di Jorong Lubuak Aro, Nagari Matinggi Utara.

Baca Juga  Debat Publik Pilkada Pasaman Digelar 15 April, Ini Kata KPU

“Ibu saya lalu pergi ke lokasi pada Kamis (1/1/2026) malam. Namun di tengah perjalanan, ibu saya dilempari batu dan dipukuli hingga pingsan,” ujar Iswadi.

Menurutnya, sang ibu telah lama menolak aktivitas penambangan emas ilegal di lahan tersebut. Berbagai upaya bujukan dari pihak tertentu selalu ditolak hingga berujung pada dugaan tindak kekerasan.

Hingga kini, nenek Saudah masih menjalani perawatan di RSUD Tuanku Imam Bonjol Lubuk Sikaping akibat luka di bagian wajah serta memar di sejumlah bagian tubuh. [*]

sumber:mediahubhumaspolri