News  

Kejati Kalteng Geledah KPU Kotim, Dugaan Penyimpangan Dana Hibah Rp40 Miliar

Penyidik Kejati Kalteng menyita dokumen dan memeriksa tas pegawai KPU Kotim

Redaksi
DISEGEL: Ruang komisioner KPU Kotawaringin Timur disegel usai digeledah Kejati Kalteng. (Rado/Radar Sampit)

SAMPIT | KLIKGENZ – Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah terus mengembangkan penyidikan dugaan penyimpangan dana hibah Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotim senilai Rp40 miliar.

Dalam penggeledahan tersebut, ruang komisioner KPU Kotim disegel, sementara sejumlah tas milik pegawai sekretariat turut diperiksa oleh penyidik.

Penggeledahan berlangsung sejak Selasa pagi dan dilakukan oleh tim penyidik Kejati Kalteng dengan pengawalan ketat unsur TNI. Penyidik membagi diri ke dalam beberapa tim untuk menyisir sejumlah ruangan, mulai dari ruang komisioner hingga sekretariat KPU Kotim.

Pantauan di lokasi, sejumlah dokumen penting disita dan dimasukkan ke dalam boks kontainer sebagai barang bukti untuk kepentingan penyidikan. Hingga berita ini diturunkan, proses penggeledahan telah berlangsung sekitar dua jam dan dilakukan secara tertutup dengan pengamanan ketat.

Lurah Mentaya Baru Hulu, Iwan, turut hadir dan menyaksikan langsung jalannya penggeledahan. Ia mengaku diminta hadir oleh pihak terkait sejak pagi hari.

“Saya setelah apel pagi tadi ditelepon dan diminta datang ke sini untuk kegiatan ini,” ujar Iwan di lokasi.

Tak hanya menggeledah ruangan, penyidik juga memeriksa barang bawaan pegawai sekretariat, termasuk tas yang dibawa saat berada di dalam kantor. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan tidak ada dokumen maupun barang bukti yang disembunyikan.

Sebelumnya diberitakan, Kantor KPU Kotim di Jalan HM Arsyad, Sampit, telah digeledah penyidik Kejati Kalteng sejak Senin (12/1/2026). Penggeledahan ini diduga kuat berkaitan dengan penanganan perkara dana hibah Pemkab Kotim ke KPU Kotim sebesar Rp40 miliar.

Sejumlah penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Kalteng tampak keluar masuk ruang komisioner dan sekretariat. Para penyidik mengenakan rompi hitam-merah khas kejaksaan dengan pengawalan ketat aparat keamanan, termasuk Polisi Militer dan anggota TNI. Beberapa ruangan bahkan sempat disegel untuk kepentingan penyidikan.

“Iya, ada giat dari Kejati untuk perkara dana hibah KPU Kotim,” ujar salah satu petugas di lokasi yang enggan disebutkan namanya.

Menurut sumber tersebut, penggeledahan tidak hanya menyasar Kantor KPU Kotim. Penyidik Kejati Kalteng juga dikabarkan akan menggeledah sejumlah kantor lain yang diduga berkaitan dengan aliran dan penggunaan dana hibah tersebut.

Dalam penggeledahan ini, tim penyidik Kejati Kalteng didampingi langsung oleh pejabat utama Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotim, di antaranya Kasi Intelijen Kejari Kotim Nofanda Prayudha dan Kasi Tindak Pidana Khusus Budi Kurniawan Tymbas.

“Nanti akan disampaikan soal giat ini,” singkat Nofanda.
(ang/sla/radarsampit)

Baca Juga  Aktivis Desak KPK Gunakan Pasal TPPU Bongkar Aliran Uang Korupsi Sertifikasi K3