BNPB Catat Banjir dan Cuaca Ekstrem di NTB, Banten, dan Kaltim

Bencana hidrometeorologi masih mendominasi kejadian bencana di Indonesia

Redaksi
Dok BNPB

JAKARTA | KLIKGENZ — Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat sejumlah kejadian bencana alam yang melanda berbagai wilayah di Indonesia dalam periode 11 Januari 2026 hingga 12 Januari 2026 pukul 07.00 WIB. Berdasarkan pemantauan Pusat Pengendali dan Operasi (Pusdalops) BNPB, bencana yang terjadi masih didominasi hidrometeorologi basah, terutama banjir dan cuaca ekstrem.

Cuaca Ekstrem Terjang Lombok Timur

Cuaca ekstrem berupa hujan berintensitas tinggi disertai angin kencang melanda Desa Menceh, Kecamatan Sakra Timur, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, pada Minggu (11/1).

Akibat peristiwa tersebut, 40 kepala keluarga (KK) terdampak dan tiga warga mengalami luka ringan. BPBD Kabupaten Lombok Timur telah melakukan kaji cepat, penanganan darurat, serta berkoordinasi dengan lintas instansi terkait.

Penanganan bencana dilakukan dalam status Siaga Darurat banjir, tanah longsor, dan cuaca ekstrem Provinsi NTB, sesuai Keputusan Gubernur NTB Nomor 100.3.3.1-628 Tahun 2025 yang berlaku sejak 20 November 2025 hingga 31 Maret 2026. Unsur yang terlibat di lapangan meliputi BPBD, TNI/Polri, Tagana, aparatur desa, dan masyarakat setempat.

Baca Juga  Sudah 45 Santri Tewas Ditemukan, Pencarian Korban Ponpes Ambruk Diperpanjang
Dok BNPB

Banjir Rendam Permukiman di Kabupaten Serang

Di Provinsi Banten, banjir melanda Kecamatan Pabuaran dan Kecamatan Baros, Kabupaten Serang, pada Minggu (11/1). Banjir dipicu oleh curah hujan tinggi, jebolnya irigasi Sungai Cisereh, serta tersumbatnya saluran drainase.

BNPB mencatat 60 KK terdampak, dengan rincian 34 unit rumah, satu kantor desa, dan lima unit ruko terendam banjir. BPBD Kabupaten Serang melakukan asesmen lapangan serta koordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan dampak dan kebutuhan warga terdampak.

Penanganan dilakukan dalam status Siaga Darurat bencana hidrometeorologi Provinsi Banten, berdasarkan Keputusan Gubernur Banten Nomor 684 Tahun 2025 yang berlaku sejak 19 Desember 2025 hingga 19 Maret 2026.

Baca Juga  Program DAUN BI Sumbar Perkuat Ketahanan Pangan, Libatkan 11 Kabupaten/Kota

Banjir Juga Terjadi di Penajam Paser Utara

Bencana banjir juga terjadi di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, pada Minggu (11/1) sekitar pukul 03.00 WITA. Banjir merendam Desa Sukaraja, Kecamatan Sepaku, menyebabkan 41 KK dan 41 unit rumah terdampak.

BPBD Kabupaten Penajam Paser Utara melakukan koordinasi lintas instansi, penanganan darurat, serta pemantauan tinggi muka air di wilayah terdampak untuk mengantisipasi potensi banjir susulan.

Dok. BNPB

Imbauan BNPB

BNPB mengimbau masyarakat, khususnya yang berada di wilayah rawan banjir dan cuaca ekstrem, agar meningkatkan kewaspadaan. Warga diminta rutin memantau informasi cuaca dan peringatan dini dari pemerintah daerah dan BNPB, menjaga kebersihan saluran air, serta segera melapor kepada aparat setempat jika terjadi kondisi darurat. [*]

Simber: BNPB